Minggu, 31 Mei 2026

Meningkatnya Kasus Alergi Makanan di Kalangan Dewasa

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Kamis, 8 Agustus 2024 | 16:21 WIB
 dr. Deddy Hartanto, M.Imun, dipl.AAAM, dipl.CIBTAC (U.K.). Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.
dr. Deddy Hartanto, M.Imun, dipl.AAAM, dipl.CIBTAC (U.K.). Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Wijaya Kusuma Surabaya.

Penatalaksanaan utama alergi makanan adalah penghindaran makanan yang menyebabkan reaksi alergi. Selain itu, beberapa langkah yang dapat diambil untuk mencegah dan mengatasi reaksi alergi makanan antara lain:

Diet Eliminasi: Menghindari makanan yang menyebabkan alergi dan menggantinya dengan makanan lain yang tidak menimbulkan reaksi alergi.

Pengobatan Farmakologis: Antihistamin, kortikosteroid, dan epinefrin dapat digunakan untuk mengatasi reaksi alergi yang ringan hingga berat. Epinefrin adalah pengobatan darurat yang harus selalu dibawa oleh pasien dengan riwayat anafilaksis.

Imunoterapi Oral: Pendekatan baru yang melibatkan pemberian dosis kecil alergen makanan yang meningkat secara bertahap untuk menginduksi toleransi terhadap alergen tersebut.


Pencegahan

Pencegahan alergi makanan dapat dimulai sejak masa kehamilan dan menyusui dengan menghindari makanan yang berpotensi menyebabkan alergi. Pemberian ASI eksklusif selama 6 bulan pertama kehidupan bayi juga dapat mengurangi risiko alergi makanan. Pada anak-anak dengan risiko tinggi alergi makanan, pengenalan makanan secara bertahap dan dalam jumlah kecil dapat membantu mengurangi risiko alergi makanan.

Kesimpulan

Alergi makanan adalah kondisi yang dapat menimbulkan gejala yang beragam dan dapat mengancam jiwa. Diagnosis yang tepat dan penatalaksanaan yang baik sangat penting untuk menghindari reaksi alergi yang berat. Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk memahami patofisiologi alergi makanan dan mengembangkan terapi yang lebih efektif. ***

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini