NAWACITAPOST.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan Kab. Lamongan, tidak ingkar janji. Terbukti, meski baru bergabung selama dua pekan dan meninggal dunia, keluarga peserta Samiati tetap menerima santunan kematian. Pemberian santunan kematian petani tembakau di Lamongan ini dilakukan di rumah almarhumah, di Desa Mojosari Kecamatan Mantup, Lamongan, Kamis (14/8/2025).
Santunan Rp 10 juta itu diserahkan Kepala Disnaker Kabupaten Lamongan Muhammad Zamroni kepada ahli waris almarhum Samiati, di Desa Mojosari Kecamatan Mantup. Meski ditegah rasa duka, namun rasa senang tidak bisa ditutupi dari raut muka keluarga almarhumah.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro Fadlilah Utami yang memiliki wilayah kerja Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban dan Lamongan mengungkapkan, santunan kematian ini sesuai dengan Permenaker Nomor 1 Tahun 2025.
Keluarga petani itu, kata Dila panggilan akrabnya, merupakan salah satu penerima bantuan iuran yang diberikan Pemkab Lamongan, melalui DBHCHT tahun 2025 untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.
”Ibu Samiati merupakan salah satu peserta dari DBHCHT Petani Tembakau yang telah didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun 2025, beliau baru peserta 2 minggu ini dan mengalami meninggal dunia dikarenakan sakit mendadak” terang Fadlilah Utami.
Kepala Disnaker Kab Lamongan Mohammad Zamroni menyebut, program ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Lamongan kepada pekerja rentan, seperti buruh tani dan petani tembakau yang berada di Kabupaten Lamongan.
Dengan program ini, lanjutnya lagi, pihaknya berharap perlindungan bagi petani tembakau ini dapat sustain dan inklusif. “Ini merupakan bukti nyata pemerintah hadir untuk masyarakatnya,” lanjutnya.
Dengan santunan kematian yang diserahkan kepada ahli waris ini, tambah Zamroni, petani tembakau bisa meringankan beban keluarga.
Zamroni juga berharap, penyerahan santunan ini juga bisa membuat masyarakat lebih memahami pentingnya kehadiran BPJS Ketenagakerjaan. “Khususnya dalam memberikan perlindungan bagi pekerja di Indonesia,” pungkasnya. ***