advertorial

Bea Cukai Batam Dorong UMKM Kepri Naik Kelas melalui Kemudahan Kepabeanan dan Perluasan Akses Pasar

Jumat, 30 Oktober 2026 | 15:46 WIB
Kepri Economic Forum yang diselenggarakan tanggal 21-22 Oktober 2026 (Foto: Istimewa)

NAWACITAPOST.COM — Upaya meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kepulauan Riau (Kepri) terus menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk Bea Cukai Batam. Melalui penyederhanaan proses bisnis, pendampingan kepabeanan, dan sinergi lintas instansi, Bea Cukai Batam berupaya membuka peluang lebih luas bagi UMKM untuk berkembang dan menjangkau pasar nasional maupun internasional.

Langkah tersebut menjadi penting mengingat karakteristik Kepri sebagai wilayah yang memiliki kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas atau Free Trade Zone (FTZ), khususnya di Batam, Bintan, dan Karimun. Keberadaan kawasan ini tidak hanya memberikan berbagai fasilitas bagi aktivitas industri, perdagangan, dan investasi, tetapi juga menghadirkan tantangan tersendiri bagi pelaku UMKM dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Sejumlah tantangan tersebut mencakup akses terhadap pasar domestik, prosedur pemasukan dan pengeluaran barang, biaya kepatuhan, hingga keterlibatan UMKM dalam rantai pasok perusahaan besar. Oleh karena itu, diperlukan langkah bersama untuk memastikan berbagai fasilitas dan kemudahan yang tersedia di kawasan FTZ dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian lokal.

Baca Juga: Kemnaker Perkuat Perencanaan Pengawasan Ketenagakerjaan untuk Lindungi Hak Pekerja.

Persoalan tersebut turut menjadi pembahasan dalam Kepri Economic Forum yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri di Aston Hotel and Conference, Tanjungpinang, Kamis (22/10/2026).

Melalui panel diskusi bertajuk “Memperkuat Daya Saing UMKM di Kawasan FTZ: Akses Pasar, Rantai Nilai, dan Penguatan Ekonomi Lokal”, forum ini mempertemukan sejumlah pemangku kepentingan untuk merumuskan strategi pengembangan UMKM sekaligus memperkuat kontribusi sektor pariwisata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepala Sub Direktorat Fasilitas Kawasan Khusus, Direktorat Fasilitas Kepabeanan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), M. Solafudin, menyampaikan bahwa fasilitas kepabeanan di kawasan FTZ diharapkan tidak hanya memberikan keuntungan bagi industri berskala besar, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing usahanya.

“Dengan adanya fasilitas dan kemudahan seperti ini di wilayah Free Trade Zone, diharapkan para pelaku UMKM juga ikut lebih terdorong untuk semakin maju berkembang. Kelancaran arus barang selalu kita utamakan, namun juga tetap harus disertai pengawasan untuk memastikan pemenuhan ketentuan dan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Selain aspek regulasi, peningkatan kemampuan pelaku UMKM dalam mengelola usaha juga dinilai menjadi faktor penting. Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi Usaha Kecil, Deputi Bidang Usaha Kecil, Kementerian UMKM, Ali Manshur, menyoroti perlunya transformasi digital sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan profesionalisme pengelolaan usaha.

Pemanfaatan teknologi digital, mulai dari pencatatan keuangan, pengelolaan persediaan, hingga penggunaan sistem pembayaran seperti Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), dinilai dapat membantu pelaku usaha memperbaiki tata kelola sekaligus meningkatkan kesiapan menghadapi persaingan pasar.

Sementara itu, Dr. (Cand) Gracia Billy Mambrasar menekankan bahwa pertumbuhan investasi di kawasan FTZ perlu diiringi dengan peningkatan peran UMKM dalam aktivitas ekonomi daerah. Menurutnya, keberadaan industri besar seharusnya mampu menciptakan peluang kemitraan dan membuka akses bagi pelaku usaha lokal untuk menjadi bagian dari rantai pasok industri.

“Sektor-sektor yang berbasis konsumsi masyarakat dapat menjadi indikator inklusivitas ekonomi suatu daerah, sehingga perlu ditinjau kembali apakah UMKM sudah maksimal menjadi bagian dari supply chain yang ada jika dibandingkan dengan total investasi yang masuk ke Batam dan sekitarnya. Masih terdapat gap regulasi mengenai penyerapan tenaga kerja, local supply chain dan lainnya. Itu yang masih harus kita perbaiki ke depan,” jelasnya.

Penguatan hubungan antara UMKM dan industri besar tersebut diharapkan dapat meningkatkan penggunaan produk lokal, memperluas kesempatan pengadaan barang dan jasa, serta menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

Bea Cukai Batam Perkuat Pendampingan dan Akses Pasar UMKM

Halaman:

Tags

Terkini