NAWACITAPOST.COM — Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya sebagai benteng utama penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran saat menerima kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI di Sentra Terpadu Pangudi Luhur, Kota Bekasi, Kamis (17/9/2026).
Sinergi strategis antara pimpinan wakil rakyat pusat dan jajaran birokrasi daerah ini menjadi panggung krusial dalam memperjuangkan efektivitas program kesejahteraan sosial nasional.
Delegasi parlemen yang dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI selaku Ketua Tim Kunker, H. Ansory Siregar, menyisir langsung pelaksanaan pelayanan sosial di lapangan.
Kunjungan berbobot tinggi ini dihadiri langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Kota Bekasi Lintong Dianto Putra, A.P., S.H., M.Si., Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Robert TP Siagian, S.STP., M.Si., Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, serta jajaran pejabat terkait.
Langkah responsif Pemerintah Kota Bekasi menjadi sorotan utama dalam agenda peninjauan ini.
Di tengah dorongan Komisi VIII DPR RI mengenai pentingnya pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna menjamin akurasi bantuan dan subsidi, Dinas Sosial Kota Bekasi unjuk kesiapan penuh.
Pemkot Bekasi secara konsisten memperkuat implementasi DTSEN melalui akselerasi verifikasi, validasi, serta pemutakhiran data yang berkelanjutan untuk menutup celah salah sasaran.
Dalam pidato sambutannya, Ansory Siregar menegaskan bahwa peninjauan ini merupakan instrumen vital untuk mengawal implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, yang mencakup aspek pemberdayaan, rehabilitasi, jaminan, hingga perlindungan sosial.
"Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan undang-undang kesejahteraan sosial, pemenuhan hak-hak penerima manfaat, serta pola pelayanan sosial yang dilaksanakan di Sentra Terpadu Pangudi Luhur," ujar Ansory Siregar di hadapan jajaran Pemkot Bekasi dan pengelola sentra.
Di balik penataan data daerah yang agresif oleh Pemkot Bekasi, pimpinan Komisi VIII DPR RI turut membeberkan peta kekuatan fiskal nasional.
Berdasarkan hasil pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP K/L) Tahun Anggaran 2027 hingga 31 Agustus 2026, pagu anggaran Kementerian Sosial RI tahun 2027 dipatok mencapai angka fantastis sebesar Rp84.707.704.302.000.
Besarnya alokasi anggaran tersebut menuntut kesiapan daerah seperti Kota Bekasi untuk menjadi penyambung lidah dan penyalur yang akuntabel bagi penyaluran bansos tahun 2026 dan seterusnya.
Atas kerja keras dan pengabdian di garis depan pelayanan publik, Ansory memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran pengelola Sentra Terpadu Pangudi Luhur serta jajaran Pemkot Bekasi yang mendampingi secara penuh.
"Pemberian kesempatan pendidikan, pelatihan, dan keterampilan sangat penting sebagai bagian dari upaya meningkatkan harkat dan martabat manusia serta membentuk generasi yang percaya diri, bertanggung jawab, mandiri, dan disiplin," tegas Ansory menambahkan.
Kehadiran aktif Pemerintah Kota Bekasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam momentum ini menjadi bukti nyata penguatan koordinasi lintas sektoral antara pusat dan daerah.
Kolaborasi intensif ini diharapkan mampu mengunci efektivitas seluruh program perlindungan, rehabilitasi, jaminan, dan pemberdayaan sosial demi menghadirkan keadilan sosial yang nyata bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan.