NAWACITAPOST.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersiap merombak struktur pemerintahan dengan menggabungkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah berani ini diambil langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran daerah secara menyeluruh.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penyederhanaan struktur instansi ini bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja pemerintahan tanpa beban birokrasi yang membesar.
Baca Juga: Faigiziduhu Ndruru Gebrak Politik Nasional, Dorong Kader Nias Bekasi Tak Sekadar Penonton
“Ya efesiensi. Agar strukturnya sedikit tapi fungsinya banyak,” ucap KDM, sapaan Dedi Mulyadi, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Jumat (11/9/2026).
Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat. (Istimewa)
Menurut KDM, penggabungan ini berdampak juga pada biaya rutin pemerintah, seperti kantor, perjalanan dinas maupun Alat Tulis Kantor (ATK).
Langkah efisiensi anggaran belanja rutin ini diproyeksikan akan mengalihkan sebagian besar dana daerah langsung ke sektor fundamental yang bersentuhan langsung dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat Jawa Barat.
Baca Juga: Update Hari ke-5, Pencarian 5 Jurnalis usai Hilang Kontak saat Liputan Aktivitas Anak Krakatau
“Nanti kalau disatukan, maka alokasi-alokasi pembiayaan Provinsi Jawa Barat akan lebih besar untuk kepentingan pembangunan, terutama layanan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur,” katanya.
KDM memaparkan sejumlah OPD yang kemungkinan disatukan atau ditambahkan, yaitu Bappeda disatukan dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup ditambah unsur Tata Ruang, Dinas Koperasi disatukan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) disatukan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dinas Sumber Daya Air bakal digabungkan dengan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang. Sementara itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan digabung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga.
Kebijakan restrukturisasi dinas di lingkungan Pemprov Jabar tersebut ditargetkan mulai direalisasikan pada siklus anggaran mendatang.
“Ya, nanti nantikan berarti berlakunya anggaran tahun depan,” pungkas KDM.