NAWACITAPOST.COM — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang resmi menggembleng sinergi lintas instansi guna memastikan kepastian dan kelancaran penerbitan dokumen perjalanan ibadah ke Tanah Suci.
Langkah strategis ini ditandai melalui penandatanganan kerja sama pelayanan paspor bagi calon jemaah haji tahun 2027 bersama Kementerian Haji dan Umrah serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di lima kabupaten/kota wilayah kerjanya, Jumat (11/9/2026).
Berlangsung solemn di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Jalan Tugu Asri, Tambakaji, Ngaliyan, Kota Semarang, kesepakatan ini melibatkan unsur Kementerian Haji dan Umrah dari Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Demak.
Penandatanganan tersebut menjadi pijakan krusial dalam memperkuat koordinasi sejak dini agar seluruh tahapan—mulai dari pendataan, pemeriksaan persyaratan, pengajuan permohonan, hingga penerbitan paspor—berjalan tertib, tepat waktu, dan transparan jauh sebelum jadwal keberangkatan.
Melalui kerja sama ini, Layanan Paspor Haji dan Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang bersama para pemangku kepentingan membangun kesamaan pandang untuk menyelaraskan data, menyampaikan informasi persyaratan, serta menuntaskan berbagai kendala administrasi.
KBIHU turut memegang peranan sentral dalam mendampingi para calon jemaah agar memahami alur prosedur dan mematuhi jadwal pelayanan yang telah disepakati.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, menegaskan pentingnya kolaborasi mendalam ini demi memberikan kepastian layanan kepada masyarakat.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan pelayanan paspor bagi calon jemaah haji tahun 2027 dapat terlaksana secara terkoordinasi, mudah, dan tepat waktu. Persiapan lebih awal juga akan membantu meminimalkan kendala administrasi menjelang keberangkatan,” ujar Ari Widodo.
Ia menambahkan bahwa Layanan Paspor Haji dan Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang siap memberikan pelayanan optimal, termasuk penyediaan fasilitas pendampingan khusus bagi calon jemaah lanjut usia dan kelompok prioritas.
Seluruh proses pemeriksaan identitas dan dokumen pendukung dipastikan tetap mengedepankan ketelitian tinggi demi menjaga validitas data jemaah.
Apresiasi tinggi turut mengalir dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, yang menilai langkah kolaboratif ini sebagai wujud pelayanan publik yang responsif dan tanggap terhadap aspirasi umat.
“Pelayanan paspor haji membutuhkan koordinasi yang kuat antara Imigrasi, Kementerian Haji dan Umrah, serta KBIHU. Komitmen bersama ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang semakin tertib, cepat, dan memberikan kepastian bagi setiap calon jemaah haji,” ungkap Haryono Agus Setiawan.
Acara kemudian diakhiri dengan pembacaan serta penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pihak.
Melalui langkah terencana dan berkesinambungan ini, Layanan Paspor Haji dan Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang mempertegas komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kenyamanan masyarakat, sekaligus memberikan rasa tenang bagi para calon jemaah dalam menatap perjalanan suci mereka.