adhyaksa

Skandal Air Bersih Flores Timur: Rp9,5 Miliar Menguap, Tiga Aktor Utama Dijebloskan ke Jeruji Besi!

Rabu, 1 Juli 2026 | 09:48 WIB

Akibat manipulasi gila-gilaan ini, negara tidak hanya dirugikan senilai kontrak, melainkan membengkak hingga Rp9.507.000.000 (Rp 9,5 Miliar) berdasarkan audit kerugian negara!

Peringatan Keras Kejaksaan: Ini Baru Permulaan!

Langkah kejaksaan mengunci tiga tersangka ini dipastikan bukan akhir dari cerita. Guna menyusun puzzle korupsi ini, 45 orang saksi telah diperiksa secara maraton. Kejaksaan mengirimkan sinyal bahaya bagi siapapun yang terlibat menikmati uang haram ini.

"Kami masih terus mengembangkan perkara ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain apabila alat bukti yang diperoleh memenuhi ketentuan hukum," ancam Emanuel Yuri, memastikan bahwa perburuan belum usai.

Ketiga tersangka kini dibayangi hukuman penjara yang sangat menguras sisa umur mereka. Mereka dijerat dengan Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Menginstal Telegram Bukan Mentransfer 300 Miliar! Wa Ode Bongkar Bobroknya Sistem Indodax yang Tumbalkan Karyawan Kecil

Hingga jeruji besi rutan Larantuka dikunci, belum ada pembelaan resmi dari ketiga tersangka maupun kuasa hukum mereka. Meski asas praduga tak bersalah tetap melekat hingga vonis hakim diketuk, satu hal yang pasti: Rakyat Flores Timur hari ini melihat, mereka yang mencuri hak air bersih, akhirnya mulai menuai badai.(FKD)

Halaman:

Tags

Terkini