Selama pemerintahan reformasi negeri antah Brantah belum ada Bupati yang berdaya dan memiliki kewenangan jelas. Wabup hanya menunggu dan menunggu perintah Bupati sambil menikmati mobil dinas bagus, rumah jabatan, biaya hidup dijamin, dikawal aspri dan hak protokol lainnya.
Bupati yang baik ada hanya dalam negeri dongeng, maka sistem politik dan sistem pengelolaan keuangan, kepegawaian dan eksekusi anggaran tidak dirubah, maka negeri ini rakyatnya akan tetap miskin. UU harus membagi Kewenangan Bupati dibagi dengan Wabup untuk menjaga keseimbangan berfikir dalam membangun pemerintah. Demikian juga partai - partai harus menahan nafsu untuk mengexploitasi calon dengan membayar dukungan agar cost politik tidak besar dan memberatkan.
Baca Juga: Ingin Jadi Bupati Nganjuk, Ini 5 Poin yang Harus Diselesaikan Setelah Terpilih di Pilkada
Semoga pemegang kekuasaan diberi kesadaran dan kembali ke jalan yang benar agar peraturan perundangan dirubah menjadi yang lebih baik.
Hanya sebuah catatan sederhana tentang Bupati dan Wakil Bupati semoga memberi inspirasi untuk memilih pemimpin yang baik. Kebetulan yang menjabat dibirokrasi segera ingat setiap amanah pasti dipertanggungjawabkan kelak dihadapan Allah SWT.
Nganjuk, 11 Mei 2024
Penulis HM Basori M.Si
Direktur Sekolah Perubahan, Training, Research, Consulting, and Advocasy
Ikuti dan dapatkan berita terupdate khusus Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur langsung dari ponselmu, pada situs berita www.nawacitapost.com melalui aplikasi Facebook silahkan klik disini, dan disini juga melalui aplikasi Twitter atau X silahkan klik disini pastikan dua aplikasi tersebut sudah terinstall pada ponselmu