NAWACITAPOST.COM - Deretan panjang Bupati yang terseret kasus hukum entah Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau dengan modul lain menambah rakyat kita apatis dalam memberikan dukungan kepada calon Bupati yang mencalonkan diri. Hingga sebuah pertanyaan muncul, masih adakah calon Bupati yang baik ???
Melihat senyalemen setiap calon harus membeli rekom per kursi Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah), biaya operasional tim sukses, alat peraga kampanye dan amplop untuk pemilih agar memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), kelihatannya sudah tidak ada lagi bupati yang baik. Biaya politik yang tidak mengharuskan setiap Bupati terpilih untuk cerdas mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan kebijakan politik yang bisa menghasilkan uang.
Baca Juga: Ansor dan Dinamika Politik Indonesia
Masyarakat sudah cerdas, kalau ingin dipilih harus ngasih sesuatu minimal untuk mengganti kerja sehari. Sikap seperti itu memang tidak bisa disalahkan, karena perilaku hidup hidonis, permainan anggaran dan korupsi sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan bagi seorang Bupati. Maka rusaknya tatanan demokrasi karena perilaku elit politik dan pejabat pemerintah yang tidak menampilkan hidup yang sederhana.
Disisi lain masyarakat melihat perilaku nepotis menjadi pemandangan yang sangat nampak, dimana para tim sukses, saudara kerabat dan sahabat mendapatkan tempat dalam jabatan strategis. Semua dilakukan karena cost politik yang sangat besar. Jika seorang bupati menghabiskan dana Rp 30.000.000.000 (tiga puluh milyar rupiah) sampai Rp 50.000.000.000 (lima puluh milyar rupiah) bagimana uang sebesar itu bisa kembali kalau gaji dan tunjangannya saja sangat kecil.
Baca Juga: Jiwa Besar Prabowo dan Makna Strategis NU
Maka pertanyaannya masih adakah bupati yang baik ??? Jawabnya jelas tidak ada. Yang ada, adalah Bupati yang Manfaati atau Tidak Manfaati. Sebuah cerita seorang Bupati di negeri Antah Brantah, dengan tekanan mengembalikan biaya pemilukada, seorang Bupati harus berfikir tidak hanya keras bahkan sangat keras bagaimana memainkan APBD dan kewenangan yang mestinya sebuah amanah menjadi sebuah komoditas. Seorang Bupati dalam mengelola pemerintah lebih ke manajemen untung (Bathi red) dari pada manajemen pemerintah yang bersih yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Bupati yang manfaati mengelola anggaran seolah - olah untuk kepentingan rakyat dan pembangunan, tetapi tetap mengambil manfaat dari setiap kegiatan yang dilakukan melalui kepala dinas atau orang kepercayaannya. Bupati menganggarkan APBD untuk rakyat namun porsinya yang langsung menyentuh rakyat sangat kecil.
Baca Juga: Kemenangan Prabowo - Gibran adalah Kemenangan Rakyat Indonesia
Maka sebagian masyarakat berpendapat memilih bupati mana yang memberi manfaat langsung (saat pilihan ngasih amplop) dan saat jadi masih ingat untuk bangun jalan atau fasilitas umum yang dibutuhkan. Bupati negeri antah Brantah berfikir ibarat berdagang harus untung, modal kembali masih ada sisa untuk saving ketika pensiun.
Ada Apa dengan Wakil Bupati di Negeri Antah Brantah ???
Wakil Bupati (Wabup) memang diatur dalam Undang - Undang (UU) tugas dan wewenangnya, namun dalam negeri antah Brantah seorang Wabup tidak memiliki kewenangan apapun selama Bupati tidak memberi atau Bupati tidak bisa melakukan tugas dan fungsi karena sakit atau kena masalah hukum. Wakil Bupati hanya sebagai ban serep yang secara hak keuangan dan protokol melekat dengan anggaran bupati tetapi hanya dipakai jika dibutuhkan.
Sehebat dan secerdas seorang Wabup hanya menunggu perintah Bupati untuk melaksanakan suatu kegiatan karena Bupati tidak bisa melakukan. Wabup yang cerdas pasti tidak ingin membeku karena kedinginan diruang AC untuk berdiam diri. Wabup bisa turun ke lapangan melihat jalan rusak dan fasilitas umum lainnya yang nanti bisa disampaikan pada dinas terkait.