Minggu, 19 Juli 2026

Hari Raya Idulfitri Sudah Dekat, PCNU Nganjuk Ikuti Sebagaimana Hasil Muktamar, Yuk Intip Harinya

Photo Author
Tiarsin Nawacita, Nawacita Post
- Rabu, 3 April 2024 | 20:25 WIB
Logo Nahdlatul Ulama (foto istimewa)
Logo Nahdlatul Ulama (foto istimewa)

"Nah sesungguhnya, sidang isbat itu menggunakan dua metode itu yang dipadu sesungguhnya dan gabungan dari hasil-hasil, namun kalau ada ormas keagamaan lain, ternyata berbeda dan menggunakan metode yang lain, ya tentu tidak apa-apa," ucap Ali Anwar.

Baca Juga: Kemenkumham Sumsel Monitoring Layanan Kunjungan Idulfitri 1444 H di Lapas

Ali Anwar mengungkapkan, karena kebenaran itu tidak satu tapi sesungguhnya adalah kebenaran itu tergantung keyakinan masing-masing dengan metode yang digunakan masing-masing dan tentu karena mereka sudah meyakini maka kita hormati dan kita hargai.

"Mengapa warga NU mengikuti dan menunggu hasil sidang isbat dari pemerintah, memang kehidupan warga NU, struktur NU ini adalah berdampingan dengan pemerintah, nah di pemerintah ini adalah yang memang harus kita taati, pemerintah ini yang harus kita ikuti," ungkapnya.

Baca Juga: 146.260 Narapidana Terima RK Idulfitri 1444 H, 661 Langsung Bebas

Ali Anwar menjelaskan, tentu di dalam proses hasil keputusan pemerintah ini adalah sudah permusyawaratan secara legal secara formal, maka ini yang kita ikuti.

"Dan kebetulan memang melalui muktamar sudah memutuskan bahwa pemerintah harus kita ikuti keputusan-keputusan di bidang keagamaan yang terkait dengan penentuan Idulfitri pun atau Syawal ini adalah memang menghasilkan keputusan untuk mengikuti pemerintah," jelas dosen UPDN itu.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pastikan Layanan Kunjungan Idulfitri di Lapas Berjalan Lancar

Ali Anwar menegaskan, kebetulan di pemerintah ada metode pola yang di situ adalah secara ilmiah juga berjalan, dan secara alamiah juga berjalan dan di situ berdasarkan rasional juga sudah berjalan.

"Sehingga apa yang harus tidak kita ikuti dari pemerintah? Maka menurut saya harus kita ikuti, bahkan sistem di NU pun, yang digunakan di situ pula, sehingga pemerintah harus kita ikuti," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DPR: Wakil Rakyat Atau Debt Collector Pajak?

Senin, 15 Juni 2026 | 15:13 WIB