Jumat, 5 Juni 2026

Keamanan Siber Jadi Kunci Membangun Kota Cerdas IKN

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Minggu, 5 November 2023 | 20:41 WIB
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), Sulistyo, Jakarta, belum lama berselang. Foto : Biro Humas Kementerian Kominfo.
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), Sulistyo, Jakarta, belum lama berselang. Foto : Biro Humas Kementerian Kominfo.



Lebih lanjut Sulistyo mengatakan, BSSN juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam menjaga keamanan siber di IKN, termasuk menyiapkan sumberdaya manusia yang mumpuni untuk menjaga keamanan siber di sana. Kebutuhan SDM itu ditargetkan mencapai 39.000 orang untuk dua tahun ke depan.





Sumberdaya manusia yang andal itu tak lepas dari temuan BSSN terkait ancaman serangan siber. Sulistyo menerangkan, BSSN mencatat bahwa dalam tiga tahun terakhir, ancaman siber masih terus mengintai Indonesia, dimana sekitar 42—62% dilakukan oleh malware.







Menurutnya, ancaman itu rentan masuk melalui perangkat lunak (software) bajakan yang masih banyak digunakan di perkantoran swasta maupun pemerintahan.





"Setelah kami telusuri karena masih banyak software bajakan yang digunakan, bahkan di instansi pemerintah. Sehingga ketika ada patching atau updating untuk suatu operating system atau software yang digunakan itu enggak bisa karena bajakan," ujar Sulistyo.





Selain itu, celah keamanan digital juga ada dari software resmi yang telah habis lisensinya. jika lisensinya habis bisa berdampak pada potensi ancaman kebocoran data.





"Itu banyak terjadi, penyebab kebocoran data, terutama di pemerintahan itu adalah habisnya lisensi untuk bisa melakukan proses patching terhadap software yang dipakai. Tidak hanya di perimeter securityfirewall dan juga software-software yang digunakan bekerja," ujarnya.







Lalu, isu lainnya yang menjadi sorotan pemerintah adalah privasi data yang masih longgar di masyarakat. Misalnya, BSSN masih menemukan bahwa masyarakat kerap menampilkan informasi pribadi maupun keluarganya di media sosial.





Informasi itu bisa menjadi modal bagi oknum-oknum untuk melakukan profiling calon korban, lalu melakukan phising. Akibatnya, korban bisa mengalami kerugian materi maupun non-materi.

Halaman:

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini