Baca Juga : Satgas Penanganan Covid-19 Kota Padangsidimpuan Larang Kegiatan Kerumunan Massa (14-27 Juni 2021)
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Siwan Siswanto, SH didampingi Wakil Ketua H. Erwin Nasution, SH, MH, dihadiri anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, Wakil Walikota Ir. H. Arwin Siregar, MM, Sekretaris Daerah Letnan Dalimunthe, SKM, M. Kes, Sekretaris DPRD Irfan Bakhri, para Asisten, pimpinan OPD serta para Camat di lingkungan Pemko Padangsidimpuan.
Pada sambutannya Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran Fraksi - Fraksi dan Bapemperda DPRD Kota Padangsidimpuan yang telah melakukan pembahasan Ranperda Perubahan RPJMD tahun 2019-2023, karena berbagai dinamika selama dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen Perubahan RPJMD yang diajukan eksekutif telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh Bapemperda DPRD Kota Padangsidimpuan.
P102023 turun menjadi 7 persen.
Usai memberi sambutan, dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen Perda RPJMD Kota Padangsidimpuan antara Pimpinan DPRD dengan Walikota Padangsidimuan.
(Humas Pemkot Padangsidimpuan)