"Langkah setrategis yang kami ambil ini adalah sebagai contoh bahwa santri bisa menjadi Kepala Daerah, dan Pemimpin muda dari kalangan santri yang siap memperjuangkan pondok pesantren beserta santri di Nganjuk lebih sejahtera," paparnya.
Sementara itu Ulum Basthomi, Ketua DPC PKB Nganjuk berkata, sangat bangga ada seorang santri seperti Mas Karim (Muhamad Burhanul Karim red) untuk berlaga menjadi Calon Kepala Daerah (Cakada) yang nantinya akan meminpin Kabupaten Nganjuk.
Baca Juga: DPC PDIP Nganjuk Resmi Buka Pendaftaran Bacabup - bacawabup, Ini Syarat Formal yang Harus Dipenuhi
"Untuk peluang mendapatkan rekom dari DPP PKB itu masih sangat terbuka lebar, pasalnya Mas Karim juga satu alumni dengan Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar yang dulu juga mondok di Denanyar Jombang," ungkap Ulum Basthomi.
Ulum Basthomi menjelaskan, proses penjaringan dan penyaringan Calon Bupati - Calon Wakil Bupati (Cabup - cawabup) merupakan kewenangan DPP PKB untuk memutuskan dan memberi rekomendasi. DPC hanya membuka dan menerima pendaftaran bakal calon.
"Hanya partai di tingkat pusat yang bisa menentukan siapa nama yang akan diusung menjadi Cabup - cawabup," terangnya.
Pria yang juga Wakil Ketua DPRD Nganjuk itu menegaskan, pada prinsipnya proses penjaringan dan penyaringan Bakal Calon Bupati Nganjuk di PKB terbuka bagi umum, dan siapa saja boleh mendaftar," pungkasnya.
Ikuti dan dapatkan berita terupdate khusus Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur langsung dari ponselmu, pada situs berita www.nawacitapost.com melalui aplikasi Facebook silahkan klik disini, dan disini juga melalui aplikasi Twitter atau X silahkan klik disini pastikan dua aplikasi tersebut sudah terinstall pada ponselmu