NAWACITAPOST.COM - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum telah membacakan pidato politik di Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023).
Dalam pidato politik pertama usai bebas penjara itu, Anas Urbaningrum membahas soal keadilan dan kezaliman hukum yang pernah dialaminya.
Anas Urbaningrum mengatakan bahwa kezaliman hukum itu diucapkannya berkali-kali.
Anas Urbaningrum merasa dirinya bergetar saat membahas ini.
“Khusus terkait dengan kezaliman hukum, saya juga ingin mengirim pesan kepada siapapun bahwa bagi yang pernah melakukan kezaliman hukum” katanya.
“Saya ulang lagi bagi yang pernah melakukan kezaliman hukum tolong itu dihentikan jangan diulangi lagi terjadi pada anak tapi tidak boleh terjadi pada anak-anak bangsa yang lain Indonesia menjadi pelajaran bagi bangsa ini. menjadi pelajaran bagi masa depan kita semua Saya ulangi boleh kezaliman hukum itu terjadi pada Anas”. lanjuntya.
Anas Urbaningrum menyatakan, kezaliman hukum itu memang sudah terjadi, dan menimpa dirinya.
“Tetapi harus ada ada pelajaran ada hikmah yang dipetik oleh bangsa ini bahwa tidak boleh terjadi lagi kepada anak bangsa Indonesia manapun lagi apapun agamanya apapun sukunya apapun Ras nya apapun partainya warna kulitnya apapun orientasi politiknya karena di hadapan Indonesia semuanya setara. Tidak ada yang lebih tinggi tidak ada yang lebih rendah semua warga bangsa berdiri tegak yang sama posisinya Secara khusus tidak ada yang istimewa”.
Anas Urbaningrum juga mengirimkan pesan kepada para pelaku kezaliman hukum.
“Saya juga ingin katakan yang sudah pernah melakukan kezaliman hukum seperti itu bertobatlah bertobatlah tidak perlu minta maaf kepada Anas Itu bukan sesuatu bagi saya. Cara bertaubat yang baik adalah jangan mengulangi lagi. Dan, minta maaf kepada yang menciptakan manusia menciptakan kita semua:”.
Anas mebambahkan. “Maaf kalau saya agak bergetar dalam urusan ini karena saya sungguh-sungguh. karena ini adalah atas yang penting bagi kita berbangsa dan bernegara sangat pokok kalau Indonesia mau punya masa depan bersama yang baik bagi rakyatnya ini asas yang sungguh-sungguh sangat dibutuhkan kalau Indonesia ingin tetap berjalan sebagaimana pernah diikrarkan oleh para pendiri Republik karena itu hukum tidak boleh diperalat hukum tidak boleh menjadi alat untuk menyingkirkan siapa pun!”.
Sementara itu, Dalam pidatonya, mantan terpidana kasus korupsi Hambalang ini menyinggung soal keadilan.
Menurutnya keadilan merupakan mahkota dari hukum.
"Kita semua dituntut untuk setia menjadi patriot-patriot Indonesia, patriot-patriot bangsa, patriot-patriot masa depan nusantara yang lebih baik, dan itu mahkotanya adalah keadilan," ujar Anas.
"Kalau di sini ditulis mahkota hukum adalah keadilan itu artinya adalah hukum yang tegak tetapi keadilan roboh maka sesungguhnya hukum itu roboh dengan sendirinya. Hukum yang ditegakkan tanpa mempertimbangkan asas keadilan bahkan melecehkan asas keadilan itu adalah hukum yang secara yuridis dan sosial sesat," jelasnya.