NAWACITApost.com - DPR RI menggelar rapat paripurna ke-28 masa sidang V tahun sidang 2022-2023 para Selasa (4/7) kemarin. Namun, rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad itu hanya dihadiri secara fisik sebanyak 36 anggota, 215 anggota secara virtual, serta izin sebanyak 150 anggota.
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik minimnya kehadiran secara fisik anggota DPR RI dalam rapat paripurna tersebut. Menurutnya, hal itu selain menunjukkan kemalasan, juga sebagai bentuk pembangkangan terhadap mandat rakyat.
"Ketidakhadiran mengikuti rapat paripurna itu adalah bentuk pembangkangan atas mandat rakyat. Tidak hadir itu ya umumnya karena malas," tegas peneliti Formappi Lucius Karus, dikutip Rabu (5/7/2023).
Lucius mengatakan, minimnya kehadiran anggota DPR di rapat paripurna memang sudah merupakan pemandangan biasa. Kemalasan anggota DPR mengikuti rapat paripurna juga bukan cerita baru.
"Di masa pandemi ketidakhadiran di ruangan rapat bukan sebuah masalah karena anggota bisa hadir secara virtual melalui Zoom. Tatib DPR pun mengukuhkan kehadiran virtual itu," kata dia.
Lucius menilai ketidakhadiran secara fisik dalam rapat sudah dianggap biasa oleh anggota DPR. Sehingga, kata dia, urusan rapat dianggap sebagai angin lalu.
"Jadi ketidakhadiran anggota DPR di rapat paripurna itu sudah jadi trademark DPR. Saking sudah jadi biasa, DPR sendiri sudah tak merasa ada masalah dengan ketidakhadiran itu," imbuhnya.
Lucius mendorong agar DPR mengubah tata tertib rapat yang dibuat khusus pada saat pandemi. Menurutnya, tata tertib kehadiran rapat itu harus diubah seiring dengan dicabutnya status pendemi.
"Sebagai lembaga tinggi negara, memalukan sesungguhnya melihat dinamika lembaga sekelas DPR begitu lelet sekedar untuk membuat aturan bagi diri mereka sendiri. Mestinya begitu Pemerintah menetapkan berakhirnya pandemi, saat yang sama DPR langsung mengembalikan Tatib DPR ke Tatib lama sebelum pandemi," kata dia.
Menurut Lucius, kehadiran anggota DPR secara virtual saat rapat patut dipertanyakan. Dia kemudian menduga anggota DPR bisa saja mengikuti rapat sambil rebahan.
"Nggak pernah jelas apakah di kamera yang diberi inisial nama anggota itu benar-benar ada orangnya anggota DPR atau makhluk asing yang disuruh membuka dan menjaga zoom agar si anggota dianggap hadir," tuturnya.