Jakarta, NAWACITAPOST.com – Hampir 2 juta atau 1,9 juta warga Indonesia yang tinggal di 128 negara mempunyai hak pilih dalam pemilu serentak 2024.
Baca Juga : HUT ke-15 Bawaslu, KPU : Doakan Semakin Maju dan Terpercaya
Setelah warga terdaftar sebagai pemilih sah, maka KPU berdasarkan Peraturannya, PKPU Nomor 7 Tahun 2022 perlu menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dalam negeri, dan Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN).
-
Khusus untuk TPSLN, Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, dan August Mellaz bsama Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno membuka Rapat Kerja Tim Koordinasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Luar Negeri, Jakarta, Senin (10/4/2023), mengutip Twitter KPU RI @ KPU_ID (Senin, 10 April 2023).
Masih dalam Twitter KPU, Hasyim menyampaikan KPU adalah lembaga penyelenggara pemilu, baik di dalam, maupun di luar negeri, sesuai amanah UU. Terkait Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), Betty meminta PPLN bisa berhubungan baik dengan semua kantor perwakilan di 128 negara.
Idham mengapresiasi respon Kemenlu sdebagai modal bersama mewujudkan pemilu di luar negeri yg lbh baik. Dlm konteks sosialisasi, Mellaz menjelaskan pendidikan pemilih dan penyebarluasan informasi di luar negeri akan mendapatkan porsi tersendiri.
-
Sementara itu, Bernad menyampaikan pentingnya mempercepat segala proses koordinasi untuk pelaksanaan pemilu di luar negeri,serta melalui rapat kerja ini dapat diidentifikasi perencanaan terhadap proses-proses kerja untuk pelaksanaan pemilu di luar negeri.
Turut hadir Sekretaris Jenderal Kemenlu RI, Cecep Herawan dan jajarannya, serta Pejabat Eselon I dan II Setjen KPU.