Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Sejumlah politisi papan atas Indonesia mulai bergeliat mengampanyekan diri untuk maju sebagai bakal calon presiden maupun wakil presiden 2024. Nama Kepala Staf Presiden (KSP) yang juga mantan Panglima TNI, Jendral (Purn.) Moeldoko makin mencuat dan masuk lima besar elektabilitas capres 2024.
Baca Juga : Lembaga Survei Politik : KSP Moeldoko Layak Gantikan Jokowi?
Berdasarkan hasil survei Surabaya Research Syndicate (SRS) tentang “Kecenderungan Perilaku Pemilih Calon Presiden dan Partai Politik Jelang Pemilihan Umum 2024”, Moeldoko berjejer dengan empat capres lainnya, seperti Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Ridwan Kamil.
Salah seorang peneliti senior SRS Tony Prawira Adi menjelaskan, pihaknya mendapati temuan figur dengan latar belakang militer diinginkan mayoritas responden saat melempar pertanyaan, Presiden RI periode 2024-2029 nanti sebaiknya seorang tokoh yang berlatar belakang apa.
"Hasilnya, latar belakang militer atau TNI memuncaki urutan pertama dengan 28,1 persen dan diikuti berlatar belakang politisi 20,7 persen," ujar Tony Prawira Adi.
Tony Prawira juga mengatakan untuk tokoh-tokoh papan tengah dan papan bawah tingkat elektabilitasnya relatif stagnan bahkan cenderung menurun. "Satu-satunya tokoh yang mengalami kenaikan elektabilitas hanyalah Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dengan perolehan 4,3%," kata Tony, dalam keterangannya, Senin (5/12).
Tony menambahkan Moeldoko dapat menjadi capres alternatif di tengah memanasnya persaingan kubu Ganjar dan kubu Anies akhir-akhir ini.
"Dengan modal pengalaman kepemimpinan baik di lingkungan TNI maupun birokrasi pemerintahan, Moeldoko mungkin dapat menjadi solusi dari meruncingnya perseteruan antara blok Ganjar dan Anies," tuturnya.
Survei SRS ini dilaksanakan pada 4 hingga 14 November 2022 di 34 provinsi di seluruh Indonesia dengan melibatkan 1200 responden yang diperoleh dengan multistage random sampling. Adapun margin of error ± 2,8 persen dan pada tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.
Populasi dari survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang sudah mempunyai hak pilih atau seluruh penduduk Indonesia yang minimal telah berusia 17 tahun dan/atau belum 17 tahun tetapi sudah menikah.