Senin, 20 Juli 2026

Rusdi Hidayat Nyatakan Maju Pilkades Pematang Berangan Desember 2022

Photo Author
Fahrin, Nawacita Post
- Jumat, 9 September 2022 | 18:04 WIB

Foto Rusdi Hidayat S.Km

Rohul, NAWACITAPOST.COM - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau akan dilaksanakan pada bulan Desember Tahun 2022, sesuai tahapan sudah dimulai.

Pilkades serentak tahun 2022 ini diikuti 69 Desa yang tersebar di seluruh Kabupaten Rohul, diantaranya Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah.

Pelaksanaan Pilkades juga sesuai data dilapangan masih biasa-biasa saja, namun bisa dikatakan juga sangat menarik dan miliki dinamika politik yang dinamis.

Tentu siapa pun nantinya masyarakat bisa mencalonkan diri sesuai aturan yang ada dan juga bakal calonnya akan menyampaikan program unggulannya untuk memajukan desanya.

Kemudian Sumber Daya Manusia (SDM) dan peningkatan kesejahteraan masyarakat hingga Pendapatan Asli Desa itu sendiri, selain Dana Desa (DD) dan bantuan lain yang selama ini sudah diluncurkan Pemerintah selama ini.

Dalam kesempatan bincang-bincang Kepada nawacitapost.com Jumat (9/9/2022), sekira jam 16.00 Wib, Kepala Desa Pematang Berangan Rusdi Hidayat S.Km dirinya menyatakan maju pada pilkades ini.

Pantauan juga Kades Rusdi hingga sore hari dirinya masih terlihat memberikan pelayanan kepada masyarakat

"Ya maju, saya Kepala Desa sekarang ini, mengganti Kades sebelumnya yang almarhum. Menang Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW). Pemilih hanya diikuti tokoh masyarakat saja," kata Rusdi Hidayat.

Terkait apa program nya saat ini dan yang menjadi andalannya pada Pilkades mendatang ?, Rusdi menjelaskan ada beberapa yang menjadi program nya, diantaranya Program update pendataan dan Pemungutan objek pajak untuk meningkatnya Pendapatan Desa guna Peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

'Diantaranya, Program update pendataan dan Pemungutan objek pajak guna Peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, saat ini kita sudah memulainya," tutur Kades Rusdi singkat.

Editor Fahrin Waruwu

Editor: Fahrin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini