Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Setelah heboh dan terkuak dengan pemberitaan majalah Tempo berjudul “Kantong Bocor Dana Umat.” Komisi III DPR meminta lembaga PPATK bersama BNPT dan Densus 88 untuk memeriksa, apakah ada dugaan aliran dana umat Aksi Tanggap Cepat (ACT) itu mengalir ke jaringan teroris.
Baca Juga : Dana Bocor Umat ACT Diduga Mengalir ke Jaringan Kelompok Teroris?
Gerak cepat pun dilakukan Kemensos, dengan mencabut izin usaha Yayasan ACT Kementerian ini yang punya otoritas tentang legal atau tidaknya usaha berformat yayasan sosial kemanusiaan bisa beroperasi.
Gelombang protes dari berbagai pihak yang kredibel terus disuarakan, sejumlah elit yang bercokol di Parlemen Senayan minus PKS, meminta agar aparat keamanan untuk melakukan tindakan hukum yang dianggap perlu, walaupun itu masih menunggu hasil akhir dari adanya temuan PPATK.
Lalu apakah hubungan ACT dengan Anies Baswedan? Diduga Anies punya kedekatan khusus (simboisis mutualisme). Sebelum mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang menjabat selama 2 tahun itu. Yang mana, saat sebelum dan sesudah jadi Gubernur Jakarta, Anies ketika menjadi Cagub didukung penuh ACT, selain dari FPI dan PA 212.
Ketika, Anies jadi Gubernur, politik balas budi dilakukannya. Dugaannya, Anies menggelontorkan sejumlah dana ke ACT, apakah itu melalui bantuan pribadi atau melekat sebagai Gubenur Jakarta (baca : APBD), itu masih perlu ditelusuri lebih lanjut.
Namun, jika itu melekat kepada jabatan Gubenur, maka Anies diduga secara tidak langsung mendukung paham intoleren dan radikalisme berkembang pesat di Indonesia?