Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Masuknya PAN dalam Kabinet Indonesia Maju (KIM), Rabu, 15 Juni 2022, memantapkan urusan di legislatif semakin mudah. Artinya hal-hal mendasar yang mengganjal dalam membangun infrastruktur dan pengembangan SDM, bisa diselesaikan secara seksama, tentu sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku dalam peraturan yang berlaku.
Baca Juga : Skenario Jokowi 3 Periode dan Prabowo Wapres 2024
Terkait hal lainnya, wacana jabatan presiden 3 periode yang telah dihembuskan 3 partai, Golkar, PKB, dan PAN, masih berlaku. Pasalnya, sudah ada 7 partai atau 60 persen lebih suara yang bergabung di kabinet. Tinggal ketuk palu sidang di MPR.
Walaupun wacana 3 periode, pada 11 April 2022, mengalami sedikit gangguan, karena unjukrasa yang tidak terkendali, tetapi demonstrasi itu merupakan bagian dari demokrasi yang harus dijaga dan dilindungi, sesuai perintah UU, serta memungkinkan setiap warga negara berhak menyampaikan pendapatnya, salah satunya dengan unjukrasa.
Memang wacana 3 periode itu, selain dihembuskan 3 partai tersebut, juga oleh satu lembaga survei politik dan mantan Ketum HIPMI.
Namun, kini bertambah gaungnya, setelah masuknya Partai Bulan Bintang (PBB) pimpinan Yusril Ihza Mahendara, yang menyodorkan Sekjen PBB, Arfiansyah Noor sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja.
Diprediksi, Yusril yang Ahli Hukum Tata Negara akan mengusulkan wacana 3 periode itu, dibuka kembali krannya. Tentu, akan menemui kerikil ringan di DPR, juga kerikil tajam di luar DPR, tetapi dengan segudang pengalaman Yusril yang pernah berkiprah sebagai ahli tata negara di berbagai era Presiden, maka wacana 3 periode tersebut, perlahan bisa teratasi.