Jakarta, NAWACITAPOST.COM –Hasil Musyawarah Daerah (Musda) ke-4 DPD Demokrat Sulawesi Selatan (Sulsel), bahwa 16 DPC menolak pertanggungjawaban Ni'matullah, hanya 8 DPC yang menerima laporannya.
Baca Juga : Viral dan Menguat, Kader DPD Demokrat Berbagai Wilayah Minta Digelar KLB Ganti AHY
Artinya Ilham Arief Sirajudin (IAS), berdasarkan Musda ke- 4 tersebut menjadi Ketua DPD Demokrat Sulsel untuk periode 2022 -2027, dengan suara 16, Ni'matullah 8.
Namun, hasil Musda DPD Sulsel itu dianulir alias ditolak DPP, dengan berbagai alasan, suara terbanyak tak menjamin menjadi ketua, dan hasil Musda harus diusulkan ke DPP, dan DPP yang menetapkan siapa yang berhak jadi ketua. Alasan lainnya, karena ada perubahan AD/ART, ujar Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra.
Padahal Musda adalah keputusan tertinggi setiap organisasi partai politik, yang harus dihormati dan dilaksanakan setiap peserta dengan posisi apapun, tanpa kecuali.
Ternyata apa yang dilakukan AHY bersama jajaran DPP lainnya, menganulir atau membatalkan hasil Musda Sulsel, jika dirunut pada AHY jadi Ketum adalah buah dari hasil Kongres ke-5 Demokrat tahun 2020. Yang mana, saat AHY ditetapkan sebagai caketum dan ketum, tak boleh ada peserta lain untuk ikut konstelasi pemilihan Ketum. Bahkan syaratnya dalam AD/ART yang dibuat oleh SBY secara sepihak, jelas menyebutkan, seorang calon ketum harus mendapat rekomendasi atau persetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai yang diketuai SBY (ayahnya AHY).
Mungkin Ni'matullah adalah salah satu Ketua DPD yang menyetujui AHY ditetapkan sebagai Ketum di Kongres V Demokrat itu. Ekstrimnya lagi, diduga Niimatullah tahu semua tentang hasil gelaran kongres DPP Demokrat ke -5 yang ganjil itu.
Supaya, hal yang merugikan AHY dan keluarga Cikeas di dua tahun menjelang Pemilu serentak 2024 dihentikan, maka AHY menetapkan Ni'matullah sebagai Ketua DPD Sulsel, walaupun hasil Musda memilih IAS.
Bisa dikatakan, gelaran Musda sebagus apapun, di era AHY, maka sudah tahu siapa Ketua yang ditetapkannya. Atau dengan kata lain, yang kalah suara di Musda, AHY bisa menetapkan menjadi ketua.