Kamis, 4 Juni 2026

Kelompok Teroris Ada di Aparat Keamanan dan Mahasiswa, Moeldoko : Berbahaya dan Mengerikan

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Selasa, 26 April 2022 | 10:57 WIB
Foto : Kanal YouTube Anak Bangsa dan deras.co.id. Kolase
Foto : Kanal YouTube Anak Bangsa dan deras.co.id. Kolase

Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Penangkapan seribuan lebih anggota jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat (Sumbar) oleh tim Densus 88 menandakan bahwa NII masih ada dan eksis.

Baca Juga : Awas Teroris NII, HTI, FPI Akan Lengserkan Jokowi Sebelum 2024


Terkait penangkapan tersebut, densus 88 punya bukti kuat, bahwa kelompok yang ditangkap itu, dalam dokumen resminya yang telah diamankan pihak densus 88,  akan menggulingkan pemerintahan presiden Jokowi sebelum tahun 2024.

Bahkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko buka suara mengenai bukti itu, bahwa NII kekinian lebih berbahaya dari eranya Kartosoewirjo dan Kahar Muzakkar (pemimpin NII) yang ditangkap dan telah dieksekusi mati 50 tahun lalu lebih.

Mantan Panglima TNI itu menjelaskan, NII era dua pemimpin itu gampang ditumpas, karena mereka gampang dikenali sebagai musuh yang menggunakan senjata.

Sementara era kekinian lebih sulit dan berbahaya. Mereka telah menyusup dan membaur di tengah-tengah masyarakat. Melalui ASN, melalui aparat keamananm melalui mahasiswa, melalui berbagai institusi, dan termasuk pengusaha, tandas Moeldoko.

Senada dengan Moeldoko, penggiat  media sosial dalam suaranya di kanal YouTube Cokro TV mengungkapkan, gerakan mereka selalu satu, dengan kentalnya intoleren. Seperti tempat kost hanya diterima satu agama, menjalar ke pembelian di perumahahan, sekolah, dan salon.

Tragis dan mengerikan, mereka memutarbalikan bhineka tunggal ika bukan berbeda tetapi satu, melainkan bersama dalam satu agama.

 

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB