Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur (baca : Penajam Paser Utara) sebenar telah finish dan selesai. Buktinya secara hukum lahirnya kesepakatan DPR dan Pemerintah pada Januari 2022. Melahirkan UU IKN Bernama Nusantara.
Baca Juga : Menkumham Yasonna Laoly : Bandar Narkoba Harus Dimiskinkan
Berbagai alasan pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan. Jakarta sudah penuh dengan penduduknya, banjir dan kemacetan.
Alasan itu banyak mendapat dukungan penuh. Tapi, ada juga yang kontra. Jumlahnya kecil. Namun gaungnya itu masih membahana.
Untuk membulatkan dukungan penuh, serta payung hukum yang sudah ada dalam bentuk UU IKN.
Presiden Jokowi berencana akan berkemah di titik nol Ibu Kota Negara Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, jelas Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor seperti dikutip Nong Darol Mahmada dalam chanel Youtube Cokro TV, 8 Februari 2022.
Berkemahnya orang nomor satu di Indonesia di titik nol IKN, juga akan berdialog dengan tokoh adat se Kalimantan, mempunyai pesan jelas dan pasti. Artinya keraguan yang selama ini digencarkan oleh sekelompok orang yang anti pemindahan Ibu Kota Negara. Bisa terbantahkan dan menjadi angin lalu saja.
Terkait berkemah seorang Presiden. Di Amerika Serikat, kala lautnya tercemar oleh tumpahan minyak. Dan banyak warga yang tak mau berwisata ke tempat itu. Presiden Obama kala itu, memberanikan diri berenang di laut yang sudah dibersihkan dari tumpahan minyak tersebut. Tujuannya untuk memastikan, bahwa laut itu sudah tidka tercemar lagi dan bebas dari limbah, karena sudah dibersihkan.
Yangh jelas dan pasti, rencana berkemahnya Presiden Jokowi di IKN maknanya, selain mematahkan kelompok yang anti pemindahan, juga membuat kesejukan kedamaian semakin nyata. Hasilnya investor dalam dan luar negeri akan berlomba dan berdatangan di IKN nusantara.