Kamis, 4 Juni 2026

Gunakan Dosen UNJ Ubedilah Badrun yang Laporkan Gibran - Kaesang ke KPK, AHY Bakal Barter dengan Kadernya yang Ditangkap?

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Senin, 17 Januari 2022 | 14:36 WIB
Atas ke bawah : Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud  yang juga  Ketua DPC Partai Demokrat AHY, dosen UNJ Ubedilah Badrun. Kolase
Atas ke bawah : Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud yang juga Ketua DPC Partai Demokrat AHY, dosen UNJ Ubedilah Badrun. Kolase

Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Selain sebagai Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud atau AGM juga Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan versi  AHY atau Cikeas. Kabarnya sebelum ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). AGM bakal mencalonkan sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur.
Pencalonannya kea rah itu. Diduga perlu ada ‘setoran’ ke AHY sebagai Ketum DPP Demokrat kubu Cikeas atau SBY.

Baca Juga : Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Ubedilah Badrun Dimainkan Kelompok Anti Jokowi 


Seperti dinyatakan Kepala Departemen komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat kubu KSP Moeldoko Saiful Huda, bahwa tertangkapnya AMG oleh KPK bahwa Partai Demokrat versi AHY diduga terlibat dalam aliran uang skandal korupsi yang dilakukan kadernya, jelasnya yang dilansir wartaeknomi, Minggu 16 Januari 2022.

"Ada dugaan kuat bahwa korupsi yang dilakukan oleh para anak buah AHY di Kalimantan Timur itu digunakan untuk menyetor ke mafia Cikeas (PD versi AHY, Red)," katanya dilansir dari GenPI.co, Jumat (14/1/2022).

Saiful pun bertanya mungkinkah KPK memanggil AHY untuk dimintai keterangan?
"Semuanya mungkin saja terjadi. Namun, satu yang pasti sebagai bagian dari rakyat Indonesia, kami mendukung penuh pemberantasan korupsi," ujarnya.

Yang jelas dan pasti KPK perlu mengusut tuntas aliran dana korupsi di Penajam Paser Utara Kaltim ini sampai ke akar-akarnya.

Dengan ditangkapnya Bupati Penajam Paser Utara yang juga kader Demokrat versi AHY, adakah hubungan dengan adanya laporan dari Dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun yang melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK.

Kemungkinan itu bisa terjadi. Jika, mengacu kepada 10 tahun SBY berkuasa, dan bagaimana KPK kala itu menjadi sesuatu yang mudah ‘diatur.’
Pertanyaan selanjutnya, apakah AHY menawarkan barter Gibran – Kaesang dengan kadernya yang ditangkap KPK?

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB