Jumat, 5 Juni 2026

Utang Menumpuk , Jokowi Tak Kasih Ampun Sita Aset Tommy Soeharto di BLBI

Photo Author
Agus Irawan, Nawacita Post
- Senin, 15 November 2021 | 19:42 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST- Pemerintah Jokowi saat ini terus melakukan langkah tegas dengan menyita utang  para obligor  dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Selain itu, pihak satgas BLBI juga menyita aset milik Tommy Soeharto.

 

Pengamat politik Ujang Komaruddin mengatakan, langkah tegas pemerintah Jokowi dalam mengambil aset negara yang diutangi oleh obligor BLBI dan termasuk utang Tommy Soeharto harus didukung semua pihak termasuk masyarakat.

 

“Jika berhutang ya harus disita. Siapapun yang punya hutang direpublik ini harus disita negara. Walaupun disita, mereka kan tetap masih kaya raya. Itu kan tak seberapa yang disita,” kata Ujang kepada NAWACITAPOST, Senin (15/11/2021).

Menurut dia, Jokowi sangat serius dalam menyelesaikan kasus BLBI yang telah lama tidak disentuh.

Bahkan kasus BLBI ini juga tidak disentuh di era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ditangan, Jokowi, kata dia , sejumlah kasus yang selama ini tertunda kembali dibongkar. Dengan dibuka kembali kasus BLBI dengan menagih kepada obligor BLBI maka akan menyelamatkan uang negara.

“Ya. Negara perhatian dan serius soal BLBI. Dalam hal BLBI iya,” ujarnya.

Ditangan, Jokowi, kata dia , sejumlah kasus yang selama ini tertunda kembali dibongkar. Dengan dibuka kembali kasus BLBI dengan menagih kepada obligor BLBI maka akan menyelamatkan uang negara.

“Ya. Negara perhatian dan serius soal BLBI. Dalam hal BLBI iya,” ujarnya.

Terkait sanksi tegas yang diberikan oleh pemerintah terhadap obligor atau debitur semua sesuai ketentuan UU yang berlaku.

“Pemerintah yang tahu. Karena harus sesuai ketentuan UU. Harapannya negara konsisten dan tegas.

Seperti diketahui, Aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto disita Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

Aset yang disita berupa tanah seluas 124,6 hektare di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Jika dirupiahkan, maka tanah PT Timor Putera Nasional (TPN) yang disita tersebut berninai Rp 600 miliar.

 

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, bahwa ada beberapa langkah positif dari kinerja Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Mahfud MD mengungkapkan, banyak obligor yang telah dipanggil dan hadir oleh Satgas memberikan komitmennya untuk membayar utang kepada negara.

Banyak yang dipanggil sebagian besar datang dan memberi komitmen untuk membayar utangnya . Ada yang mengajukan proposal dan sebagainya,” kata Mahfud MD , Kamis (7/10/2021).

Mahfud MD menjelaskan bahwa dalam melakukan berbagai upaya penanganan penyelesaian, dan pemulihan hak negara . Satgas akan melakukan tindakan tegas kepada obligor yang tidak serius dalam menunaikan kewajibannya. Mulai dari penyitaan sampai jeratan hukum pidana.

“Kalau menyangkut hak tagih negara akan melakukan penyitaan , kalau sudah dipanggil terus memberi keterangan kemudian memastikan bahwa kita mempunyai catatan utang. Kalau tidak mau menyelesaikan secara baik-baik , kita lakukan penyitaan.Mungkin juga ada masalah pidananya,” ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyampaikan agar para obligor BLBI dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam mengembalikan kewajiban kepada negara terutama pemerintah dalam mengembalikan kewajibannya kepada negara terutama dalam kondisi sekarang. Karena uang tersebut nantinya akan digunakan pemerintah dalam kepentingan negara.

“Saya ingin semuannya bekerja sama untuk mengembalikan utang ini kepada negara, karena negara sekarang membutuhkan untuk dikembalikan kepada rakyat. Dikembalikan kepada rakyat digunakan untuk kepentingan rakyat itu tugas negara,” bebernya.

Bahkan, kata dia jika tidak ada itikad yang baik atau menghilang maka pemerintah tidak segan untuk segera mengambil langkah tegas berikutnya.

 

BACA JUGA : https://nawacitapost.com/nasional/2021/11/15/dilirik-relawan-arief-poyuono-duet-luhut-erick-thohir-di-capres-2024-patut-diperhitungkan/

 

Editor: Agus Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB