Jakarta, NAWACITAPOST- Politikus Partai Gerindra Arief Poyuono mengatakan, ada scenario jahat kongkalingkong dan belang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di penyelenggaraan ajang balap mobil listrik atau Formula E.
Arief mengaku bahwa sikap diam Anies Baswedan soal dugaan korupsi pada proyek Formula E adalah hal wajar.
Diketahui, saat ini tengah menyelidiki dugaan KPK pada rencana Pemprov DKI Jakarta menggelar Formula E pada 2022.
Arief menyebut penyelidikan KPK itu mengindikasikan saat ini salah satu kaki Anies sudah masuk pada kasus dugaan korupsi.
“Ya pastinya Anies diam, karena sudah ketahuan dan bukti-bukti sangat kuat bisa menyeret Anies ke pengadilan tipikor dalam kasus Formula E,” kata Arief kepada NAWACITAPOST, Jumat (12/11/2021).
Menurut pria yang selalu vokal ini ada beberapa hal yang membuat gubernur DKI itu berkelit dari skandal Formula E.
Dia mengungkapkan bukti kerugian negara pada rencana Pemprov DKi di ajang balap mobil Formula E.
Menurutnya, bukti itu terlihat sangat jelas pada surat kuasa dari Anies Baswedan kepada kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta yang berisi permohonan pinjam uang Rp 560 miliar ke Bank DKI.
Uang itu diklaim untuk pembayaran commitment fee kepada penyelenggara Formula E. Maka kata dia, uang yang ditransfer ke pihak lain itu sudah menjadi kerugian negara.
Arief menilai intruksi Gubernur DKI tentang dukungan Formula E dan surat kuasa dari Anies Baswedan tentang peminjaman uang ke Bank DKI dinilai sebagai bukti kongkalikong.
“Sudah amblas karena batal penyelenggaraan Formula E, yang katanya nggak bisa ditarik kembali , padahal pembatalan akibat kondisi di luar kemampuan seseorang yang diakibatkan Covid-19,” ujarnya.
Namun, kata Arief, jika merujuk hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK ) yang menunjukkan rencana DKI Jakarta menjadi tuan rumah Formula E, sangat merugikan negara.
Dia menduga bahwa mutase terhadap seorang pejabat Perwakilan BPK DKI ke daerah lain tak terlepas dari persoalan ksiruh Formula E.
BACA JUGA : https://nawacitapost.com/nasional/2021/11/12/anies-tidak-berani-buka-nama-penerima-dana-commitmen-fee-formula-e-ada-apa/
Seperti diketahui, Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Soal adanya dugaan korupsi formula E, KPK akan segera tetapkan tersangka jika sudah ada 2 alat bukti yang cukup untuk kemudian penanganan perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Firli mengungkapkan, bahwa KPK akan segera menetapkan status tersangka terhadap pihak-pihak yang ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan ajang balap Formula E di lingkungan Prmporv DKI Jakarta.
Mantan Kapolda Sumsel ini menegaskan pihaknya tidak akan istimewakan terutama dalam proses hukum, meski diketahui kasus ini terjadi di Jakarta.
“Prinsipnya kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi,” kata dia.
Dia mengaku agar masyarakat bersabar, karena pihaknya masih mengust kasus tersebut saat ini. Dimana pihaknya masih mencari alat bukti yang terjadi di ajang balap Formula E ini.
“Kami sedang bekerja tegasnya,’’ ucapnya.
Ini contoh pejabat Impian masyarakat dan dipercaya oleh pak Jokowi.
MENJABAT SEBAGAI KSU, ANDI HARTONO TUNJUKKAN TEKAD MELAKSANAKAN ANJURAN PRESIDEN Simak Videonya :
https://youtu.be/15dDNhcckC4
Editor: Agus Irawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:41 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:42 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 23:44 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:07 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:48 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 16:07 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:41 WIB
Minggu, 17 Mei 2026 | 15:44 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:45 WIB
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:30 WIB
Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB
Sabtu, 9 Mei 2026 | 13:36 WIB
Minggu, 3 Mei 2026 | 17:55 WIB
Selasa, 21 April 2026 | 21:19 WIB
Minggu, 19 April 2026 | 21:56 WIB
Jumat, 3 April 2026 | 23:29 WIB
Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:23 WIB