Jumat, 5 Juni 2026

Cendana Terbongkar, Mahfud MD Ancam Tommy Soeharto Bayar Utang Rp 2,6 Triliun, Netizen : Hati-Hati Pembunuh Bayaran

Photo Author
Agus Irawan, Nawacita Post
- Kamis, 26 Agustus 2021 | 09:39 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemanggilan untuk menyelesaikan tunggakan hutang kepada negara terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dilakukan kepada semua obligor dan debitur, tidak hanya kepada Tommy Soeharto.

Dalam video rilis di youtube Kemenko Polhukam Rabu (25/8), Mahfud MD yang juga Ketua Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih (Satgas BLBI) mengatakan bahwa pemanggilan dilakukan untuk sekitar 48 obligor dan debitur terkait BLBI, dengan total kewajiban mengembalikan hutang kepada negara sebesar Rp 111 triliun.

Tommy Soeharto sendiri hingga perhitungan terakhir hutangnya Rp 2,6 triliun. Di luar Tommy, masih banyak yang hutangnya belasan triliun untuk BLBI, dan semua dipanggil.

“Ini adalah uang rakyat, dan saat ini rakyat sedang susah, sehingga tidak boleh hutang tidak dibayar,” tegas Mahfud.

 

Baca Juga : https://nawacitapost.com/hukum/2021/08/24/heboh-satgas-blbi-panggil-tommy-soeharto-tagih-penyelesaian-dana-rp-262-triliun/

Menko Mahfud juga mengatakan dirinya sudah bicara dengan para penegak hukum; Ketua KPK, Kapolri dan Jaksa Agung. “Saya sampaikan, kalau semua mangkir, tidak mengakui padahal ada dokumen hutangnya, maka jika tidak bisa diselesaikan secara perdata, maka bisa jadi kasus pidana,” tegasnya.

Menurutnya, jika mangkir, hal tersebut sudah memenuhi unsur pidana korupsi, yaitu; memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau korporasi, merugikan keuangan negara, dan dilakukan dengan melanggar hukum. Tidak kooperatif dan mangkir dimaknai sebagai melanggar hukum.



Oleh sebab itu, Mahfud meminta para obligor dan debitur yang dipanggil agar kooperatif, karena pemerintah akan tegas soal ini. Karena hanya diberi waktu tidak lama oleh Presiden, hanya sampai Desember 2023. Ia berharap semua bisa selesai sebelum tenggat waktu tersebut

-


Namun warganet di akun FB Lambe Turah,yang dikutip Kamis (26/8/2021), malah ada yang mengingatkan Mahfud MD agar hati-hati dengan pembunuh bayaran. Rupanya ia mengingatkan kasus pembunuhan Hakim Syaifudin yang 20 tahun silam dibunuh dan menyeret Tommy Syaifudin yang 20 tahun silam dibunuh dan menyeret Tommy Soeharto ke meja hijau.

MLT; “Pak Mahgud mah Menteri, bebas ngomong..coba klo kyk Mak…salah2 nulis gawat kalo nyasar2 cendono.”

Gita O Andini:” Tom ayo bayar selama ini udh hidup enak harta ga habis2..2,6 T itu ga seberapa disbanding duit rakyat yg udh lo rampok..”

Anna Marbun:”Pak Mahfud tetap hati”.Awas pembunuh bayaran.”

 

 

Editor: Agus Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB