Baca Juga : Kubu Moeldoko Menang di Pengadilan, KLB Demokrat Deli Serdang Sah Secara Hukum
Efek domino kemenangan kubu Demokrat Moeldoko. Menjadikan kubu Demokrat Cikeas sebagai bulan-bulanan berbagai kalangan.
Seperti yang dilakukan intelektual muda Nahdatul Ulama (NU) Ayang Utriza Yakin, menuding Presiden RI ke-6 SBY kelakuannya sama dengan rezim Soeharto, sebagai pelaku korupsi.
“Soeharto merampok duit rakyat NKRI: 35 milyar dolar AS! Maling duit rakyat terbesar dalam sejarah dunia! YM. Para anak-cucu Soeharto: kapan Anda kembalikan harta jarahan rakyat NKRI?” kata Ayang di Twitter-nya, @Ayang_utriza, dikutip FIN, Sabtu (14/8/2021). Ayang mengatakan dirinya ikut merasakan korban kekejaman rezim Soeharto dan SBY.
“Itu kenyataan? Motif saya? saya korban kekejaman dan korupsi Soeharto dan SBY! saya rakyat jelata, seperti kebanyakan orang!Kenapa pak? Anda rela duit rakyat NKRI dimaling dan dirampok Soeharto dan SBY?” ungkapnya.
Menanggapi tudingan tersebut, 'anjing penjaga' Demokrat Cikeas, yang dulu hanya dipegang Ruhut Sitompul, kini dijabat Rachland Nashidik mengatakan, tuduhan tersebut sangat serius dan tanpa dasar. Rachland meminta Ayang Utriza membuktikan tuduhannya jika tidak akan dipolisikan.
Beban pembuktian ada pada orang yang menuduh. Saya beri Anda 2 x 24 jam. Atau kami akan ambil langkah hukum,” ujar Rachland Nashidik.
Sementara itu, Ayang menjawab ancaman Rachland dengan santai. Dia mempersilahkan Rachland mempolisikannya. “Silahkan Pak Dachlan Nashidik laporkan saya ke Humas Mabes Polri atas cuitan saya tentang praktik korupsi Bapak SBY di kasus Bank Century dan di kasus Hambalang. Saya tunggu laporannya,” tuturnya.
Jika, SBY benar-benar mau tuduhan yang menerpanya dibawa ke pengadilan. Maka, siap-siap saja kasus hambalang dan century yang sebenarnya terkuak dengan menganga. Bukan hanya membuat malu Cikeas, tetapi meruntuhkan dinastinya.