Bima mengisahkan, pada 2002, saat itu masih menjabat sebagai Direktur Aparatur Negara di Bappenas, dan kegiatan pemutakhiran data tersebut menjadi kegiatan nasional yang harus dilakukan oleh BKN.
Diakui jika memang proses yang mahal dan lama itu tidak menghasilkan data yang sempurna, masih banyak yang perlu dimutakhirkan dan dilengkapi, bahkan masih banyak juga data-data yang palsu.
Bima mengakui, sejak Indonesia merdeka, pemutakhiran data dilakukan pada tahun 2002 secara manual, dan 2014 secara elektronik. Tujuan dari pemutakhiran data terakhir gunanya mendukung penggunaan satu data secara nasional dimasa mendatang.