Sabtu, 13 Juni 2026

Komisi III DPR Arsul Sani : Serahkan Persoalan Novel Baswedan Sepenuhnya Kepada Dewas KPK

Photo Author
Agus Irawan, Nawacita Post
- Rabu, 19 Mei 2021 | 13:05 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST – Sebanyak 74 orang pegawai KPK termasuk penyidik senior KPK Novel Baswedan yang tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan melaporkan 5 orang pimpinan KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Namun hal ini menuai pro dan kontra.

Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI, Arusl Sani menilai bahwa laporan yang dibuat Novel Baswedan dan kawan-kawan merupakan hal yang biasa saja.

“Jadi kalua dari sisi prosedural formal sebenanrnya hal yang biasa saja seseorang di KPK kemudian diadukan atau dilaporkan, temasuk anggota Dewas sendiri, kata Arsul Sani kepada Nawacitapost.com, Rabu (19/5/2021).

Tekait laporan pelaksanaan TWK, Wakil Ketua MPR RI ini juga meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas untuk memeriksa.
.

“Siapapun yang diluar Dewas dan mereka yang mengadu tidak harus ikut membentuk opini soal itu,” kata Arsul Sani.

Bahkan, Wakil Ketua Umum PPP ini meminta agar semua pihak menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas KPK untuk mendengar pembuktian dan tuduhan Novel dan penjelasan Pimpinan KPK..

Diketahui sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan Cs melaporkan lima pimpinan KPK ke Dewas KPK lantaran diduga melanggar kode etik dan bertindak sewenang-wenang dalam proses alih status pegawai menjadi ASN.
Kelima Pimpinan KPK yang dilaporkan ke Dewas KPK, yakni Firli Bahuri , Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Lili Pntauli Siregar, dan Nurul Ghufron.

Editor: Agus Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB