Jakarta, NAWACITAPOST - Permasalahan aset milik Pemkot Makassar yang diklaim pihak lain, turut menyita perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurut LaNyalla, hal ini membuktikan pengawasan pemerintah daerah terhadap aset masih sangat lemah.
Senator asal Jawa Timur yang kini sedang reses di dapilnya itu menilai kondisi tersebut sangat merugikan pemerintah daerah.
"Persewaan atau jual beli aset milik pemerintah daerah oleh oknum, sering terjadi. Dan ini kurang mendapat perhatian dari pemerintah itu sendiri, hal ini seperti yang dilakukan oleh oknum di Pemkot Makasar yang melakukan persewaan aset pemerintah berupa kios yang dilakukan sudah bertahun-tahun," tutur LaNyalla, dalam keterangannya, Jumat (16/4/2021).
Ditambahkannya, yang lebih parah adalah terjadi pemindahtanganan aset pemerintah kepada pihak pribadi atau swasta.
"Hal ini tentu merugikan. Namun yang sangat aneh, pemerintah daerah seperti tidak merespons hal itu dan melakukan pembiaran," sesal LaNyalla.
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu menilai aset pemerintah harus dilindungi.
"Untuk pemerintah daerah, kita meminta ada tindakan tegas secara hukum setiap tindakan pemindahtanganan atau sewa menyewa aset milik pemerintah secara ilegal," katanya.
LaNyalla juga mengajak kepada masyarakat untuk lebih teliti dalam melakukan kegiatan sewa menyewa gedung atau aset pemerintah
Kasus ini sendiri terjadi pada lahan milik pemkot Makassar, yang terletak di jalan Kapasa Raya, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya.
Lahan tersebut diklaim dan disewakan oleh oknum tak bertanggungjawab. Kini, lahan seluas kurang lebih 800 m2 itu sudah dipetak-petak dan disewakan oleh oknum warga kerjasama oknum pengelola pasar Daya
Editor: Agus Irawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:41 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:42 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 23:44 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:07 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:48 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 16:07 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:41 WIB
Minggu, 17 Mei 2026 | 15:44 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:45 WIB
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:30 WIB
Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB
Sabtu, 9 Mei 2026 | 13:36 WIB
Minggu, 3 Mei 2026 | 17:55 WIB
Selasa, 21 April 2026 | 21:19 WIB
Minggu, 19 April 2026 | 21:56 WIB
Jumat, 3 April 2026 | 23:29 WIB
Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:23 WIB