Baca Juga : Jokowi kembali Tampar Keras SBY
Mantan penyiar TVRI era 1990 – an, di kompleks Hambalang, meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut tuntas kasus mega korupsi tersebut, dan menindak siapapun terlibat korupsi juga menikmati hasil Proyek Hambalang. Dalam pernyataan tersebut, dirinya (Max) sampai menyebut nama putra bungsu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yakni Edi Baskoro atau Ibas.
Hal tersebut, lanjut Max bukan tanpa bukti. Sebab, faktanya pada persidangan kasus korupsi Hambalang, banyak pihak menyebut nama Ibas. Terlepas dari terlibat atau tidaknya Ibas, sah-sah saja jika KPK kembali menyelidiki kasus tersebut apalagi jika tujuannya menyelamatkan uang rakyat.
Terkait proyek Hambalang yang bernilai 2.500 miliar (2,5 triliun) rupiah, seharusnya selesai tahun 2012 era Presiden SBY yang juga ayah dari Ibas. Kenyataannya malah mangkrak. Malahan BPK menilai kerugiannya mencapai 706 miliar rupiah dengan nilai mark up 514 miliar rupiah.
Jika Max menyebut Ibas terlibat korupsi berdasar di persidangan saksi dan tersangka Hambalang. Kemudian disambungkan dengan temuan BPK yang mengatakan bahwa proyek Hambalang ini mengalami kerugian mencapai 1.220 miliar (1,2 triliun) rupiah. Bisa jadi ada keterkaitan dengan Ibas. Namun, itu perlu dibuktikan di persidangan nanti, dengan menghadirkan Ibas tentunya.