Baca Juga : Pasca KLB Demokrat, Kekuatan Kubu AHY Mulai Melemah
HAL tersebut bisa dilihat di Sitpol KPU berapa banyak kader terutama pengurus (Ketua, Sekretaris dan Bendahara) yang di ganti (dipecat) dan nama yang masuk (menggantikannya menjadi Plt). Begitulah ungkapan Juru Bicara Demokrat Kubu Moeldoko, Muhammad Rahman Darmawan dalam bincang Indonesia Bicara di MNC News TV, Selasa, 9 Maret 2021.
Bisa dikatakan AHY atas restu SBY, gemar melakukan pemecatan kepada kader Demokrat. Terbukti, pemecatan menerpa Ketua DPD Kepulauan Riau yang juga Bupati Bintan, Apri Sujadi menghadiri KLB Demokrat Deli Serdang. Bukannya dipanggil atau dimintai pendapatnya dalam aturan mekanisme partai (Mahkamah Partai dan Dewan Kehormatan).
Baca Juga : Gatot Nurmantyo : Menyesal Terlambat Ambil Kesempatan KLB Demokrat
Terkait kanker stadium 5 dan bisul membengkak menimpa Demokrat mencapai puncaknya saat Kongres V di Jakarta Mei 2020. Namun, para DPD dan DPC tak ada yang berani bersuara suara lantang. Bahkan AD/ART dalam kongres V itu diselesaikan usai kongres, termasuk memasukan Majelis Tinggi Partai, yang punya kuasa (hak veto) dalam segala kegiatan dan keputusan partai, tutur Rahmad.
Baca Juga : Hasil KLB Demokrat, Dipensiunkan : SBY Sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai dan AHY Ketua Umum
Rahmad juga menjelaskan, Partai Demokrat di deklarasikan pada tahun 2001 oleh sejumlah kader dan deklarator. Sementara SBY masuk tahun 2003, satu tahun (2004) kemudian menjadi Capres. Sementara Moeldoko masuk dalam KLB Demokrat karena diminta deklarator dan pendiri Partai Demokrat.
Jadi perlu ditegaskan, tidak ada intervensi Istana (Presiden Jokowi) dalam KLB Demokrat. Juga bukan karena kemauan Moeldoko masuk menjadi Ketua Umum versi KLB. Itu terjadi dalam arena KLB, peserta yang punya hak suara memilih dan menetapkan mantan panglima TNI. Dalam KLB itu Ada dua calon yang diusulkan menjadi Caketum, Marzuki Alie dan Moeldoko. Berarti KLB itu berlangsung secara demokratis. Termasuk AD/ART diselesaikan masih dalam arena KLB.