Baca Juga : Gebukan Hukum Jokowi Lewat Eddy Hiariej
RESMI diumumkan di kantor Menkopolhukam. Kapolri, Panglima TNI, BNPT, Menkumham, Mendagri, Menkominfo ada dalam barisan, ketika FPI dibubarkan. Mulai tidak terdaftar di Kemendagri melalui Surat Keterangan Terdaftar yang terhenti di tahun 2019.
Alasan dibubarkannya sudah secara gamblang dijabarkan Menkopolhukam Mafud MD, dan Wamenkumhan Eddy H. Mulai dari afiliasi dengan ISIS (organisasi teroris berbahaya di dunia), ratusan anggotanya terlibat kriminal teroris, dan sudah pasti melakukan sweping yang bukan haknya kepada café, dan tempat-tempat hiburan.
Merasa sebagai mahasiswa yang harus kritis terhadap permasalahan bangsa. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Fajar Adi Nugroho yang aktif di HMI mengeluarkan pernyataan kepada pemerintah tentang mengapa FPI dibubarkan dengan alasan-alasan yang dikatakannya melanggar kebebasan ekspresi demokrasi dan mengekang pendapat, serta argumen yang intinya pemerintah salah.
Dijamin pernyataan Ketua BEM UI ini, tidak bulat. Artinya ada di UI juga yang senada dengan tindakan pemerintah melarang FPI.
Terkait FPI. Banyak orang menyebutnya sebagai ormas bercorak preman . Selalu membuat ulah. Himbauan dan peringatan dari aparat negara selalu mereka abaikan. Di bulan Nopember 2020 saja, ketika pemerintah mengeluarkan ultimatum bahwa tidak boleh ada kerumunan, karena situasi pandemi Covid -19. Ultimatum itu didasarfkan pada UU.
FPI tetap melaksanakan kerumunan, penjemputan Rizieq Shihab di bandara Soetta, Pernikahan petamburan, ceramah Megamendung. Itu saja sudah banyak orang berkerumun. Ceramahnya pun ajakan melawan pemerintah selalu didengungkan. Pemenggalan kepala disampaikan.
Pembersihan berupa pencopotan baliho, dan pelarangan FPI. Suara yang membela hanya segelintir tak banyak. Alasanm pembelaan pun mereka nadakan pemerintah anti demokrasi, anti HAM, dan jualan-jualan yang saat mereka (FPI) dibiarkan, malah mereka itulah yang kerap sebagai pelanggar berat HAM dan pelanggar super berat demokrasi.
Tentu pembubaran dan pelarangan FPI sudah pikirkan secara matang, cermat dan pertimbangan yang sangat masuk akal oleh pemerintah. Suriah, dan Irak adalah negara yang hancur lebur karena ulah dari kelompok yang menyebutnya ISIS. Dua negara itu pemerintahnya membiarkan kelompok anti radikalisme, anti toleransi dibiarkan tumbuh subur, akhirnya berhasil menghancurkannya. Butuh waktu lama untuk memperbaikinya.
Seandainya FPI tidak dibubarkan dan tidak dilarang. Adakah jaminan negara kita aman? Hanya satu hari Rizieq ada di Indonesia. Begitu beringasnya FPI melakukan segala bentuk provokatif dan seruan anti pemerintah. Seakan mereka berkuasa. Negara dalam negara itulah yang tepat disematkan kepada FPI dan jejaringnya.
Fajar memang mahasiswa yang harus kritis. Namun itu hanya dalam bacaan dan teori demokrasi modern yang mengharuskan negara (pemerintah) untuk memberikan kebebasan khusunya FPI. Namun dampak yang ditimbulkan, jika FPI dibiarkan tidak dipikirkan.
Yang jelas dan pasti, jika FPI dibiarkan, maka korbannya adalah seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah membubarkan dan melarang FPI, membuat kelompok radikalisme ketakutan dan diam tak berkutik, bukan rakyat Indonesia, dan itu menandakan Negara Sudah Hadir.
Buktinya, seluruh rakyyat Indonesia mendukung langkah pemerintah terkait pembubaran dan larangan FPI. Dan, jika survei dilakukan dengan pertanyaan utama setujukah Anda (rakyat) tentang pembubaran dan larangan FPI yang dilakukan pemerintah, jawabnya pasti setuju (maaf bukan mendahului hasil survey), tapi itu jeritan rakyat dari hati lubuk paling dalam.