Jumat, 5 Juni 2026

Ormas, Parpol Tak Gunakan Azas Pancasila, Dibubarkan Layaknya PKI

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Rabu, 8 Juli 2020 | 11:33 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST-Salah satu syarat utama Organisasi Massa (Ormas) terdaftar di Kementrian Dalam Negeri adalah mencantumkan Ideologi Pancasila di AD/ARTnya. Sementara itu,  jumlah  Ormas hinga bulan Oktober 2019  mencapai  mencapai 428.000. Dari Sebanyak itu,  ada sebagain Ormas yang tidak mencantumkan Ideologi Pancasila,  ujar  Mantan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam acara  Rapat Koordinasi Nasional Simpul Strategis Pembumian Pancasila di Meryln Park Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2019).

Baca Juga : PKS Tidak Berazas Pancasila, Hendak Jadikan Negara Khilafah?





Tjahjo menyebut, Ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang terdaftar sebagai organisasi sosial di Kemendagri. Ormas ini pergerakannya tak pernah terpantau, dan ajarannya adalah Millah Abraham, yaitu ajaran yang  mencampuradukan agama Islam, Nasrani, dan Yahudi, ditambah lagi salah satu agenda dari Ormas ini berbeda dengan Ideologi Pancasila. Dan, tugas Kesbangpol untuk mengawasi, memantau dan bertindak kepada ormas seperti ini, tandas Tjahjo.

Sementara itu salah satu  politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat  Nur Wahid  menolak Pancasila sebagai asas tunggal dengan alasan bisa membelenggu ormas-ormas Islam. Namun,  PKS menawarkan alternatif klausul  asas ormas tetap Pancasila, dan UUD 1945  memperbolehkan  asas lain masuk, sepanjang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, itu boleh, dan tidak apa-apa,. Sedangkan , soal pembubaran Ormas, PKS menjelaskan bahwa itu hanya bisa dilakukan melalui Pengadilan,  tegas Hidayat.

Pendapat Hidayat sebenarnya sudah dijawab Pemerintah dengan menyatakan bahwa Hizbut  Tahir Indonesia (HTI) adalah Ormas terlarang dan dibubarkan, kemudian HTI mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara, hasilnya  dari PTUN tetap sama bahwa HTI dibubarkan.

Sedangkan Ketua Umum PB HMI ( Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam ) Respiratori Saddam Al Jihad kepada awak media dalam suatu acara di bulan Juli 2019 menegaskan, kampus harus jauh dari organisasi masyarakat (ormas) yang tidak menganut ideologi Pancasila.  Dia melanjutkan, dalam ruang bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara setiap ormas di Indonesia harus berlandaskan ideologi Pancasila. Dan, yang bertentangan dengan ideologi Pancasila harus dibubarkan.

 

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB