Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyebut , langkah hukum yang ditempuh pihaknya juga mengingatkan pada peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau yang dikenal Kudatuli.
Peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau yang dikenal Kudatuli.
Menurut Hasto, sejumlah pihak mengusulkan agar PDI Perjuangan melakukan perlawanan terhadap rezim. Namun, Megawati Soekarnoputri yang kala itu menjabat sebagai Ketua Umum PDI memilih membentuk Tim Pembela Demokrasi dan melakukan gugatan di lebih dari 267 kabupaten atau kota.
"Saya teringat ketika konsolidasi dilakukan paska peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996," ujarnya.
Baca Juga : Sekjen PDIP : Pembakaran Bendera PDI Perjuangan untuk mengganggu Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf
"Saat itu ada yang mengusulkan untuk melakukan perlawanan terhadap rejim. Namun Ibu Megawati Soekarnoputri mengambil langkah yang mengejutkan, yakni membentuk Tim Pembela Demokrasi dan melakukan gugatan di lebih dari 267 kabupaten/kota," kata Hasto.
Hasto melanjutkan, sejumlah pihak memprotes langkah hukum tersebut, mengingat seluruh kekuasaan hukum dan kehakiman tunduk pada pemerintahan otoriter yang antidemokrasi.
Namun, Hasto berkata, Megawati meyakini satu di antara hakim-hakim yang menerima gugatan PDI kalau itu masih memiliki hati dan nurani. Menurutnya, keyakinan itu pun terbukti setelah seorang hakim di Riau, Tobing, memenangkan gugatan PDI.
"Keyakinannya terbukti, seorang Hakim yang bernama Tobing di Riau memenangkan gugatan PDI dan posko gotong royong berdiri spontan. Inilah cermin dukungan rakyat. Itulah esensi kekuatan moral," kata Hasto.
Atas dasar keyakinan yang sama, Hasto menyampaikan PDIP kini menempuh jalan hukum dalam menyikapi aksi pembakaran bendera PDIP.
Dia menambahkan seluruh kader Partai akan terus disiplin dengan mengedepankan semangat persaudaraan serta rekonsiliasi. Bagi PDIP, katanya, politik itu menebar kebaikan, dan membangun optimisme.
"Sebagaimana ketika Ibu Megawati menyerukan 'Stop Hujat Pak Harto', meski rakyat tahu, bagaimana keluarga Bung Karno selalu dipinggirkan, namun rakyat selalu menempatkan sosok Bung Karno sebagai sosok pembebas, Proklamator dan Bapak Bangsa Indonesia," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait aksi pembakaran bendera PDIP
Insiden pembakaran bendera PDIP itu terjadi di tengah demonstrasi menolak RUU HIP yang digelar di depan Gedung DPR, Rabu (24/6).
"Saya sampaikan belum ada laporan polisi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (26/6).
Demonstrasi itu dilakukan ANAK NKRI yang berisikan sejumlah ormas, antara lain FPI, PA 212, GNPF Ulama.
Terkait pembakaran bendera PDIP, korlap aksi menuding ada penyusup yang sengaja mencari gara-gara.
Sementara Ketua Umum PA 212, Slamet Ma'arif menyebut seharusnya PDIP yang meminta maaf. Dia menuding PDIP menajdi inisiatof RUU HIP yang mengakibatkan kemarahan rakyat dan berujung pada pembakaran bendera.
"Mestinya PDIP yang harus minta maaf karena anggotanya yang telah menjadi inisiator RUU HIP sehingga membuat gaduh dan resah masyarakat," kata Slamet lewat pesan singkat.