NAWACITAPOST.COM — Atmosfer politik tingkat desa di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mendadak tegang. Isu miring mengenai ancaman kegagalan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 sempat berembus kencang, memicu riak kekhawatiran di tengah masyarakat. Namun, kepastian akhirnya terkuak: Pilkades Serentak 2026 dipastikan TETAP BERJALAN!
Bukan pembatalan yang terjadi, melainkan sebuah langkah taktis penyesuaian demi regulasi yang lebih matang.
Dramatika di Balik Layar: Isu Batal hingga Suasana Memanas
Kekhawatiran publik memuncak setelah terbitnya Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 100.3.4.2/SE-76/DPMD tertanggal 15 Juni 2026 yang merevisi tahapan Pilkades. Pemkab Bekasi berdalih bahwa proses pemutakhiran data pemilih dan alih kelola data penduduk ke sistem aplikasi desa belum sepenuhnya rampung.
Baca Juga: Misteri Truk Merah dan Aroma Tangkap Lepas Mafia Solar di Dit Polairud Polda Sumut
Namun di akar rumput, situasi sempat memanas. Belum hadirnya Peraturan Daerah (Perda) turunan dari UU Desa No. 3/2024 tentang masa jabatan dan mekanisme pemilihan, memicu kekhawatiran terjadinya politisasi. Ditambah lagi, bumbu-bumbu konflik internal desa—mulai dari dugaan sengkarut dana BUMDes hingga isu politisasi bantuan sosial (bansos)—membuat suhu politik menjelang Pilkades kian mendidih.
"Kami khawatir tanpa Perda, Pilkades akan rawan politisasi dan bisa dibatalkan di tengah jalan," bisik salah seorang Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang enggan identitasnya diungkap.
Pemerintah Menjawab: "Tidak Ada Pembatalan!"
Meredam kegaduhan yang sempat meluas, jajaran elite Pemerintah Kabupaten Bekasi langsung pasang badan dan memberikan bantahan keras terkait isu pembatalan tersebut.
Ida Farida Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, menegaskan bahwa proses demokrasi di tingkat desa ini tidak akan dihentikan.
"Tidak ada pembatalan. Yang ada adalah revisi aturan," tegas Ida Farida secara langsung.
Baca Juga: Skandal Rumah Hantu Padangsidimpuan, Di Mana Dana Banjir 1.133 KK?
Senada dengan hal tersebut, Saeful Islam Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, turut menepis rumor liar yang beredar di masyarakat.
"Itu isu enggak benar. Pilkades tetap berjalan!" cetus Saeful Islam mantap, Senin (22/06/2026).
Pilkades Serentak ini sejatinya tetap diproyeksikan bertarung pada September 2026. Saat ini, Pemkab Bekasi tengah mematangkan jadwal final sembari berkoordinasi erat menanti arahan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
Bantarjaya Siap Tempur, Tunduk pada Aturan
Di tengah riuh rendah perdebatan regulasi di tingkat atas, ketenangan justru ditunjukkan dari wilayah Kecamatan Pebayuran. Bakal Calon Kepala Desa (Bacalon Kades) Bantarjaya, Misri, menanggapi dinamika politik ini dengan kepala dingin dan sikap ksatria.
Artikel Selanjutnya
Mengorbankan Perut Rakyat Demi Prosedur: 7 Bulan Korban Bencana Tapteng Terlantar, Diwarnai 'Drama Kebohongan' Pejabat Pemkab!
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Mengorbankan Perut Rakyat Demi Prosedur: 7 Bulan Korban Bencana Tapteng Terlantar, Diwarnai 'Drama Kebohongan' Pejabat Pemkab!
Gebrakan Radikal Wali Kota Bekasi! Pangkas Iring-Iringan Dinas, Siap 'Berjejal' di Kabin Hiace Demi Efisiensi Nyata
Gandeng Komnas HAM, Wakil Wali Kota Harris Bobihoe Siap Sulap Kota Bekasi Jadi Kota HAM Kece dan Nyaman
Menolak Tunduk pada Usia: 900 Lansia Guncang Kota Bekasi!
Ironi Anggaran di Balik Sekolah ‘Kandang Hewan’: Saat Dana Pusat Diduga Menguap, Pejabat Padangsidimpuan Kompak Tiarap!