Kamis, 4 Juni 2026

Prabowo-Sandi Vs Mahkamah Konstitusi

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Selasa, 28 Mei 2019 | 09:44 WIB
Jakarta, NAWACITA-  Capres Wapres 02  Prabowo-Sandi  saat ini masih berhadapan dengan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait  gugatan pilpres 2019.

Mereka berharap Mahkamah Konstitusi (MK) tak jadi Mahkamah Kalkulator. Namun mereka juga punya beragam istilah untuk MK.

Hal itu tertulis dalam gugatan Prabowo-Sandi di halaman pembuka. Sebagai pembuka gugatan, Tim Hukum menulis harapan keadilan diberikan oleh MK.

Izinkan kami menyampaikan perihal tersebut di atas dengan harapan kedudukan dan marwah Mahkamah Konstitusi (MK) adalah Mahkamah Keadilan dan Mahkamah Kebaikan yang menyelesaikan perselisihan hasil pemilu dengan keputusan yang berkeadilan dan bukan sebagai 'Mahkamah Kalkulator' yang berfungsi sebagai penghitung suara suatu sengketa pemilu semata,Senin (27/5/2019).

Penyampaian trersebut  ditandatangani oleh advokat Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, TM Luthfi Yasid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhaji, Dorel Almir, dan Zulfadli.

Mahkamah Konstitusi (MK) bukan Mahkamah Kiamat bagi pihak yang dikalahkan, juga bukan pula Mahkamah Kezaliman untuk menganiaya pencari keadilan.

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB