Kamis, 4 Juni 2026

Banyak Kepala Daerah jadi Jurkam, Kemendagri: Sudah Izin Cuti

Photo Author
Tim Redaksi, Nawacita Post
- Rabu, 27 Maret 2019 | 18:52 WIB
Jakarta NAWACITA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan banyak kepala daerah mengajukan cuti untuk mengikuti kampanye pemenangan calon presiden.

Sejumlah kepala daerah yang sudah mengajukan cuti diantaranya ada Gubernur Sulawesi Barat, Wagub Sumater Barat, Gubernur Jawa Timur, Jawa Barat, dan Bangka Belitung.

“Datanya belum saya rekap. Tapi, yang jelas banyak. Ini barusan (usulan cuti) dari Sulawesi Barat, wakil gubernur Sumatera Barat. Seperti Ibu Khofifah sudah izin. Lalu, ada Jawa Barat, Bangka Belitung, dan lainnya,” kata Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik

Akmal memastikan, izin cuti untuk kampanye sudah dilakukan sesuai dengan standar.

Diketahui, tak hanya kepala daerah, namun sejumlah menteri akan all out mendukung kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma’ruf Amin. Sejak kampanye terbuka pada 24 Maret dimulai, mereka sudah terjun sebagai juru kampanye (jurkam) bagi pasangan tersebut.

Dari jajaran menteri tampak Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, dan Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

Adapun kepala daerah yang sudah terjun antara lain Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menegaskan, baik menteri ataupun kepala daerah harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan jika ingin menjadi jurkam.

“Pada hari kerja harus ada izin cuti dan pemberitahuan kepada penyelenggara pemilu, sedangkan pada Sabtu-Minggu cukup pemberitahuan,” tegasnya.

Tjahjo sendiri mengaku, bila ia berkampanye dihari-hari kerja, maka ia mengajukan cuti.

“Kalau saya pada saat-saat tertentu harus mengajukan cuti jika hari kerja. Dan, mengajukan pemberitahuan kepada Bawaslu,” kata Mendagri TjahjoKumolo kemarin.

Ia pun menjamin bahwa kegiatan kampanye tidak akan mengganggu kerjanya sebagai pejabat publik.

“Saya kira tidak kalau Sabtu-Minggu. Lalu, juga hanya dua atau tiga jam saja. Kalau saya sendiri, lihat situasi dan kondisi. Kalau ada penugasan dari tim kampanye, saya hadir dan ajukan cuti,” ungkapnya.

Tjahjo mengaku sudah sempat turun sebagai jurkam pada pekan lalu. Namun, dia tidak perlu mengajukan izin cuti karena kampanye tersebut dilakukan saat akhir pekan.

“Saya kemarin kampanye di Yogya karta, Minggu depan di DKI Jakarta. Karena Sabtu-Minggu, saya hanya mengaju kan izin kepada Bawaslu,” paparnya.

Editor: Tim Redaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB