Kamis, 4 Juni 2026

Jaksa Pose Dua Jari bersama Ahmad Dhani, Bawaslu Menduga Potensi Pelanggaran Pemilu

Photo Author
Tim Redaksi, Nawacita Post
- Kamis, 14 Februari 2019 | 18:28 WIB
Jakarta NAWACITA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyoroti foto jaksa yang berpose dua jari bersama musisi Ahmad Dhani Prasetyo. Musisi yang sekaligus juru kampanye Prabowo-Sandi itu kini menjadi terpidana kasus ujaran kebencian.

Bawaslu menduga adanya pelanggaran Pemilu dilakukan jaksa tersebut, mengingat jaksa adalah aparat negara yang harus bersikap netral dalam pemilu.

Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengatakan hal itu berpotensi melanggar Pasal 282 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

"Kalau ASN (Aparatur Sipil Negara), sudah ada aturannya bahwa harus menjaga netralitas dan ada pasal 282 yang melarang pejabat negara, pejabat administrasi, untuk mengeluarkan putusan atau mengambil tindakan yang menguntungkan salah satu peserta pemilu," kata Fritz, Kamis (14/2).

Pelanggaran pasal tersebut akan diganjar hukuman yang diatur dalam pasal 547. Pelanggar diancam hukuman maksimal tiga tahun penjara dan denda Rp36 juta.

Meski begitu, Fritz menyatakan dugaan itu belum bersifat final. Bawaslu RI perlu melakukan kajian lebih mendalam.

Terkait hal ini, Ketu Bawaslu RI, Abhan mengatakan temuan itu akan dikaji oleh Bawaslu.

"Kami nanti tindak lanjuti, kaji. Kan kemarin ada pernyataan dari sana apakah itu sengaja atau enggak, nanti kita pelajari," kata Abhan di Jakarta, Kamis (14/2).

Diketahui, sebelumnya, beredar foto tiga perempuan jaksa yang berfoto dengan musisi Ahmad Dhani Prasetyo.

Dalam foto itu, Dhani yang juga kader Partai Gerindra bersama satu orang jaksa berpose dua jari khas kubu Prabowo.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang menaungi jaksa-jaksa tersebut belum bisa memastikan tindakan terhadap mereka.

Sementara Kejaksaan Agung, seperti dikutip dari detik.com, mengatakan, pose itu bukan bertujuan untuk berkampanye.

"Hasil klarifikasi sementara, dia tidak punya maksud apa-apa, tidak punya niat ke arah politik. Tapi karena ngefan ke Ahmad Dhani," kata Kapuspenkum Kejagung Mukri.(foto:ist)

Editor: Tim Redaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB