Kamis, 4 Juni 2026

PSI Surabaya: RUU Perampasan Aset Harus Jadi Senjata Pamungkas Lawan Korupsi

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Sabtu, 27 September 2025 | 13:20 WIB

NAWACITAPOST.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Surabaya menggelar Dialog Interaktif Pemuda & Mahasiswa bertajuk “Sahkan RUU Perampasan Aset: Jalan Menuju Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat” pada Sabtu (27/9/2025) di Aula Solidaritas, Basecamp DPD PSI Surabaya, Jalan Jemur Andayani No. 50.

Acara ini menghadirkan narasumber: Dr. Suko Widodo (Pakar Komunikasi Politik Unair), Dr. Rusdianto Sesung, S.H., M.H. (Dekan Fakultas Hukum Universitas Narotama), Josiah Michael, S.H., M.H. (Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya).

Ketua Panitia, Daniel Lukas Rorong, menyebut forum ini sebagai ruang penguatan peran pemuda dan mahasiswa untuk mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset.

“Kami berharap peserta bisa menjadi pionir gerakan memperjuangkan perampasan aset koruptor. Karena isu ini menyangkut langsung keadilan dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Ketua DPD PSI Kota Surabaya, Shobikin, menegaskan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diperangi dengan langkah konkret.

“Korupsi adalah penyakit kronis, lebih berbahaya dari virus apapun. RUU Perampasan Aset harus segera disahkan agar negara tidak kalah dengan para koruptor,” tegasnya.

Ia juga menyinggung aspek moral dalam perjuangan melawan korupsi. “Kalau orang baik memilih diam, sejatinya ia ikut melestarikan korupsi itu sendiri,” tambahnya.

Acara ini diikuti ratusan peserta dari berbagai kampus, organisasi kepemudaan (OKP), dan komunitas pemuda di Surabaya. Turut hadir Ketua DPW PSI Jatim, Bagus Panuntun (Wakil Bupati Madiun), serta anggota DPRD Jatim Erick Komala.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Narotama, Dr. Rusdianto Sesung, menilai draf terakhir RUU Perampasan Aset sudah cukup ideal dan tak perlu dikhawatirkan akan disalahgunakan.

“Subjek RUU ini jelas: tersangka yang melarikan diri, meninggal dunia, atau asetnya baru ditemukan pasca putusan. Jadi masyarakat umum tidak perlu takut. Justru RUU ini efektif mencegah kejahatan karena pelaku akan berpikir dua kali ketika tahu aset hasil kejahatannya bisa dirampas,” jelasnya.

Rusdianto juga menilai efektivitas RUU ini akan sangat kuat untuk menekan tindak pidana korupsi, narkoba, judi online, hingga pembalakan liar.

“Pelaku lebih takut miskin ketimbang penjara. Dengan RUU ini, aset mereka bisa langsung disita negara,” katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya, Josiah Michael, menekankan pentingnya dukungan masyarakat untuk mengawal proses legislasi.

“Antusiasme publik harus jadi alarm bagi DPR RI agar serius membahas dan mengesahkan RUU ini. PSI akan terus mengawal agar tidak tenggelam di tengah dinamika politik,” tegas Josiah.

Sebagai penutup, peserta dialog melakukan penandatanganan simbolik dukungan terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset. Aksi ini menjadi pesan moral bahwa publik siap mengawal agenda pemberantasan korupsi secara nyata. ***

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB