Disinggung terkait sosok pelapor, Novly yang pernah menjadi ketua Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Surabaya ini enggan menyebutkan.
"Yang jelas, nanti akan dipanggil berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu ini. Pak BHS juga sudah terangkan di tahap klarifikasi keterangan, selanjutnya untuk mekanisme pemeriksaan proses di Gakkumdu dibahas lebih lanjut," tutupnya. ***