NAWACITAPOST.COM - Setelah menghadiri undangan klarifikasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan kembali menggelar aksi demo besar-besaran.
Informasi yang dihimpun wartawan Nawacitapost.com pada berita sebelumnya yang berjudul "Terkait Caleg PKB yang Diduga Daftar Pakai Ijazah SMP, Internal Partai Akui Hal Tersebut" Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) buka suara.
Baca Juga: Empat Laporan Hilang Bak Ditelan Bumi, AMI Akan Laporkan Bawaslu Kota Surabaya ke DKPP
Sementara pada berita yang tayang dengan judul "Laporan Terkait Oknum Caleg Gunakan Ijazah SMP Terus Bergulir, DPP AMI Terima Undangan dari Bawaslu Kota Surabaya" Bawaslu Kota Surabaya mengundang Ketum AMI untuk bertemu secara luring dengan Tim Klarifikasi Bawaslu Kota Surabaya.
Undangan tersebut adalah tindak lanjut dari dugaan oknum Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Daerah Pemilihan (Dapil) 1 (satu) Surabaya yang diduga mendaftar dengan memakai ijazah SMP (Sekolah Menengah Pertama).
Baca Juga: Diduga Tidak Profesional, AMI Akan Kembali Geruduk Kantor KPU, Bawaslu dan DPC PKB Surabaya
Peristiwa tersebut berbuntut panjang setelah dilaporkan oleh AMI ke Bawaslu Kota Surabaya.
Sehingga pada Kamis (14/3/2024) pukul 11.00 WIB, Ketum AMI Baihaki Akbar, memenuhi undangan klarifikasi dari Bawaslu Kota Surabaya.
Kedatangan Ketum AMI tidak sendirian melainkan didampingi para pengurus DPP AMI, untuk menghadiri undangan klarifikasi terkait dengan laporan dugaan oknum caleg DPRD Kota Surabaya yang menggunakan ijazah SMP.
Baihaki Akbar, menyampaikan kepada awak media bahwa, hari ini tidak hanya AMI yang mendapatkan undangan klarifikasi, melainkan terlapor juga mendapatkan undangan klarifikasi secara bersamaan.
"Jadi hari ini tidak hanya AMI namun terlapor juga secara bersamaan juga diminta klarifikasi terkait adanya laporan dari keluarga besar AMI dengan dugaan terlapor menggunakan ijazah SMP," kata Baihaki Akbar melalui pesan WhatsApp pada Jum'at (15/3/2024) pagi.
Baca Juga: Karena Kecewa, AMI Minta Petugas Bawaslu Surabaya Bersumpah Dibawah Al-Qur'an