Masih bersama Bowo, untuk mekanisme kami serahkan sepenuhnya kepada Bawaslu Kabupaten Nganjuk sesuai dengan undang-undang.
"Kami sudah melaporkan dan menyerahkan alat bukti yaitu C1 dan D yang belum tertandatangani ke Bawaslu Nganjuk, tinggal Bawaslu tindak lanjutnya seperti apa," pungkasnya.