NAWACITAPOST.COM - Peristiwa dugaan penggelembungan suara yang terjadi di Kecamatan Kertosono, hingga saat ini masih menjadi bahan perbincangan hangat di tengah masyarakat khususnya di Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Sementara informasi yang dihimpun wartawan Nawacitapost.com pada berita sebelumnya yang berjudul "Rekapitulasi KPU Tingkat Kabupaten Nganjuk Telah Selesai, Peristiwa Penggelembungan Suara Terus Berproses" menurut Ketua Bawaslu Yudha Harnanto hingga saat ini semuanya masih dalam kajian.
Baca Juga: Terjadi Penggelembungan Suara di Dapil Tiga Nganjuk, PPK dan Panwascam Akui Perbuatannya
Perlu diketahui dua oknum penyelenggara pemilu yang diduga terlibat dalam penggelembungan suara yaitu Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kertosono yakni Muh Alwy Baroya dan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kertosono yaitu Moch Muchsin.
Dugaan penggelembungan suara diambil dari suara Partai Buruh dan suara tidak sah, untuk dimasukkan kepada Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Partai Golongan Karya (Golkar) Daerah Pemilihan (Dapil) III (tiga) nomor urut 02 yakni Nisa Aprilia.
Salah satu aktivis LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) LKHPI (Lembaga Kajian Hukum dan Perburuhan Indonesia) Nganjuk yakni Hamid Effendy menyorot kejadian tersebut dikarenakan motif dibalik peristiwa penggelembungan suara di Kertosono belum terungkap.
"Di sini kita memang tidak bicara yang dirugikan atau yang rugi siapa dan yang untung siapa, namun di balik kejadian tersebut kedua oknum itu pasti ada motif di balik dia berani melakukan hal yang diduga melanggar hukum," kata Hamid Effendy via telepon WhatsApp pada Senin (4/3/2024) pagi.
Hamid Effendy menambahkan, kalau memang produknya tidak dipakai datanya tidak dipakai apakah tidak ada motif di balik kejadian ini.
"Intinya masyarakat hingga saat ini kan masih menunggu motif terduga pelaku, yang hingga saat ini masih menjadi misteri dan pertanyaan besar, sehingga kami sebagai aktivis juga patut mempertanyakan hal tersebut yaitu motif," imbuh aktivis LSM LKHPI Kabupaten Nganjuk yang biasa akrab dipanggil Hamid itu.
Hamid berharap segera terungkap terkait dengan motif dibalik kedua terduga pelaku yang terlalu berani melakukan hal yang diduga melanggar hukum bahkan ada dugaan tindakan pidana pemilu.
"Pada intinya motifnya segera diungkap biar tidak terjadi asumsi liar di tengah masyarakat karena hal ini masih menjadi perbincangan di khususnya Kabupaten Nganjuk umumnya hingga Jawa Timur dan Nasional," pungkasnya.