"Untuk sanksi sejauh ini belum bisa memastikan, karena proses masih berjalan, namun untuk sanksi awal sudah kita lakukan yaitu dengan penonaktifan, terus untuk yang administratif kemarin kan juga sudah, dan kita juga sudah melaksanakan rekap ulang di hari Minggu (25/2/2024)," ujar Fina.
Masih bersama Fina, jadi Bawaslu hingga saat ini sudah melakukan langkah-langkah, dan sampai saat ini proses belum selesai, dan belum bisa kita simpulkan.
"Pada intinya ini kita jalankan proses dulu, kalau nanti status laporannya sudah jelas, akan kita umumkan juga hasil proses dari kami," pungkasnya.