Kamis, 4 Juni 2026

Verfak KI Sumbar Ingatkan Pentingnya Transparansi di Pemilu

Photo Author
PUTRI KARTIKA ZEBUA, Nawacita Post
- Rabu, 1 November 2023 | 12:06 WIB
Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Nofal Wiska, menekankan peran penting PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dalam tahapan Pemilu.
Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Nofal Wiska, menekankan peran penting PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dalam tahapan Pemilu.

NAWACITAPOST.COM PADANG - KOMISI INFORMASI Sumatera Barat (KI Sumbar) telah melakukan verifikasi faktual dengan mengunjungi Bawaslu dan KPU Sumbar, Senin (31/10/2023) .

Tujuan verifikasi ini adalah untuk memastikan bahwa lembaga penyelenggara Pemilu tetap menjunjung prinsip transparansi dalam menjalankan tugasnya.

Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Nofal Wiska, menekankan peran penting PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dalam tahapan Pemilu. PPID dianggap sebagai elemen penting dalam menyebarkan informasi yang dibutuhkan oleh penyelenggara Pemilu dan pemilih.

Nofal Wiska juga mengingatkan tentang potensi sengketa informasi Pemilu yang dapat terjadi jika KPU atau Bawaslu tidak memenuhi tugas pelayanan informasi publik dengan baik selama proses tahapan Pemilu.

"Dalam tahapan Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu harus tetap melayani permintaan informasi publik dari masyarakat dan peserta Pemilu. Jika mereka gagal dalam hal ini, hal tersebut bisa berujung pada sengketa informasi publik yang harus ditangani oleh KI Sumbar". ujar Nofal Wiska.

Menyikapi peringatan ini, Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi, berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kapasitas PPID baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Tujuannya adalah menjadikan PPID sebagai ujung tombak dalam pelayanan informasi.

Kabag Hukum, Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Sumbar, Roza Molina, juga menyatakan komitmennya untuk memprioritaskan prinsip keterbukaan dalam pekerjaan sehari-hari.

"Bawaslu Sumbar telah diberikan predikat informatif oleh Bawaslu RI, yang menunjukkan konsistensi mereka dalam memajukan prinsip keterbukaan". kata Roza

Selain mengunjungi lembaga penyelenggara Pemilu, KI Sumbar juga melakukan verifikasi ke KPID Sumbar, BKD Sumbar, dan badan publik lainnya.
(Er)

Editor: PUTRI KARTIKA ZEBUA

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

KPU SURABAYA AJAK WARGA MENCOBLOS DI PILKADA 2024

Minggu, 24 November 2024 | 20:09 WIB

Bawaslu Surabaya Identifikasi 1.156 TPS Rawan

Minggu, 24 November 2024 | 17:26 WIB