Karawang, NAWACITAPOST.COM - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kutawaluya Kabupaten Karawang resmi melantik 185 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang tersebar di 12 desa se-Kecamatan Kutawaluya. Bertempat di GOR Desa Kutamukti Senin (22/01/2024).
Ketua Panwascam Kutawaluya Haerudin, mengatakan acara pelantikan PTPS ditengah berbagai keterbatasan waktu karena kegiatan ini beririsan dengan tahap pengawasan kampanye dan pengawasan distribusi logistik.
Jajaran Panwas Kutawaluya beserta staff dan para PKD bisa sukses menggelar pelantikan PTPS ini tepat waktu sesuai dengan jadwal dan tahapan," ungkap, Senen(23/2/2024).
Menurut Haerudin terkait masa tugas para PTPS kedepan di masing-masing desa sudah dimulai semenjak resmi dilantik per hari ini dan berakhir sampai 1 bulan kedepan, pada tanggal 22 februari mendatang.
Haeruddin juga mewanti-wanti agar terkait tupoksi serta hak dan kewajiban PTPS agar dipahami betul, karena selain PKD yang ada di tiap desa, PTPS ini merupakan perpanjangan tangan Panwascam Kutawaluya yang bertugas di tiap-tiap TPS nantinya.
"Sebagai ujung tombak pengawasan di tiap-tiap TPS nantinya, mulai saat ini PTPS sudah resmi bertugas dan diharapkan dapat membantu PKD dalam hal kerja-kerja pengawasan di lapangan, juga segera berkoordinasi dengan aparat RT/RW setempat serta KPPS terpilih, guna mengidentifikasi potensi permasalahan yang mungkin bisa terjadi kedepan," singkatnya.
Acara pelantikan PTPS yang dihadiri oleh, Kordiv SDMO Bawaslu Kabupaten Karawang, Bapak Rizal Fadilah, PKD serta para PTPS di masing-masing desa.
"Dan juga para tamu undangan termasuk rekan-rekan dari pemantau pemilu serta stakeholder tersebut berlangsung lancar dan khidmat," (Nurjaya Bachtiar)