news

1.063 Istri Ajukan Gugat Cerai Suami di Bojonegoro, Apa Penyebabnya?

Selasa, 11 Juli 2023 | 20:44 WIB

NAWACITApost.com  - Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Jawa Timur, telah menerima 1.500 perkara pengajuan perceraian hingga Juni 2023 ini. Dari jumlah itu, sebanyak 1.063 istri mengajukan cerai gugat.

Dari jumlah itu, sebanyak 1.063 istri mengajukan cerai gugat. Sisanya merupakan cerai talak atau yang diajukan pihak suami.

Munurut Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik, Ada banyak faktor yang menyebabkan perceraian rumah tangga di Kabupaten Bojonegoro. Di antaranya karena alasan ekonomi, perselingkuhan, dan lainnya.

"Salah satu faktornya karena pendidikan yang rata-rata hanya SD, SMP, dan mereka tidak memiliki pekerjaan yang jelas dan pasti, sehingga rentan terjadi pertikaian gara-gara tak mampu nafkahi keluarga" kata Solikin.

Istri yang mengajukan cerai gugat rata-rata masih muda. Bahkan ada yang baru berusia 23 tahun sudah mengajukan cerai.

Tags

Terkini