Tebing Tinggi, NAWACITAPOST.COM - Penyematan tanda kenaikan pangkat merupakan salah satu apresiasi institusi kepada para pegawai atas loyalitas, prestasi kinerja, dan pengabdian seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Negara, Institusi, dan Masyarakat.
Sebanyak 3 (Tiga) mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Penyematan pangkat dan penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tebing Tinggi, Anton Setiawan pada pelaksanaan apel yang digelar di lapangan upacara Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Selasa (13/06/2023).
Upacara kenaikan pangkat ini diikuti seluruh jajaran dan pegawai di lingkungan Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi. Bertindak sebagai pembina apel, Kalapas Anton secara langsung menyematkan tanda kenaikan pangkat kepada ke 3 (tiga) Pegawai Lapas Tebing Tinggi tersebut. Adapun ketiga orang pegawai Lapas Tebing Tinggi yang mendapat kenaikan pangkat, yaitu Danel Cita Warisman Nadeak, Edi Sanusi Purba, Radinal Putra.
Dalam amanatnya, Kalapas Anton berpesan agar pegawai yang mendapat kenaikan pangkat tersebut dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan pangkat yang baru. Serta mengimbangi kinerja yang lebih baik daripada saat di pangkat sebelumnya.
“Saya ucapkan selamat untuk saudara-saudara yang memperoleh kenaikan pangkat hari ini. Tanggung jawab saudara bertambah lebih besar, lebih dari tanggung jawab pada pangkat sebelumnya. Terus tingkatkan kinerja, penuhi tanggung jawab sebaik-baiknya,” pesan Kalapas.
Kegiatan diakhiri dengan pembacaan doa bersama, dan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh hadirin kepada empat pegawai yang menerima kenaikan pangkat.
(Humas LATETI)